Kesal Ditagih Utang, Residivis Tusuk Temannya

Kesal Ditagih Utang, Residivis Tusuk Temannya

Pelaku diamankan di Mapolda Babel.--Foto: ist

Fauzan menambahkan bahwa pelaku juga merupakan seorang residivis kasus curanmor tahun 2029 lalu. Pelaku juga diketahui pernah melakukan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Belakang RSBT Depati Hamzah Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA:Lakukan Aksi Pencurian dan Ketahuan Pemiliknya, Ternyata Sudah 4 Kali, Akhirnya Begini

BACA JUGA:Bobol Rumah Warga Kampak, Residivis Curat Ditangkap Warga saat Kembali Beraksi di Desa Terak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: