Lakukan Aksi Pencurian dan Ketahuan Pemiliknya, Ternyata Sudah 4 Kali, Akhirnya Begini

Lakukan Aksi Pencurian dan Ketahuan Pemiliknya,  Ternyata Sudah 4 Kali, Akhirnya Begini

Satreskrim Polres Bangka Selatan Berhasil meringkus HND (27) Pelaku Pencurian Toko Kelontong di Suka Damai --

BABELPOS.ID, TOBOALI - Seorang pemuda asal Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) ditangkap Satuan Res Kriminal (Sat Reskrim) Polres Basel, setelah ketahuan mencuri di sebuah toko kelontong di pasar Sukadamai.

Pelaku HND (27) ini ketahuan pemiliknya atau korban Sudar (59) saat sedang mencongkel kawat toko kelontong tersebut.

BACA JUGA:Dua Raksasa Italia Berebut Bintang Barcelona

Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Buntani menyebutkan, bahwa  pelaku ini ketahuan pemiliknya atau korban saat sedang mencoba mencuri di sebuah toko kelontong di pasar Sukadamai.

"Pelaku ini ketahuan saat mencongkel kawat di toko kelontong oleh pemiliknya," ucapnya, Sabtu (04/01).

BACA JUGA:Seorang Nelayan Toboali Hilang di Batu Kodok

Kronologi ini bermula pada Jum'at (03/01) dini hari 

Sekira pukul 01.30 Wib korban Sudar atau pemilik toko kelontong sedang beristirahat di tokonya, tak lama kemudian korban ini melihat ada seorang pemuda atau pelaku HND sedang mencoba memasuki toko nya dengan mencongkel jaring - jaring kawat di tokonya.

Melihat hal tersebut korban berusaha menangkap tangan pelaku dan langsung mengamankannya.

BACA JUGA:Ini Cara Sarapan yang Baik untuk Kesehatan

Saat sedang ditangkap pelaku ini di introgasi oleh korban serta mengakui kalau ia ingin melakukan tindakan pencurian di toko milik korban, akhirnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Basel. 

"Korban ini berhasil di tangkap oleh pemilik toko, berdasarkan pengakuan pelaku ia memang ingin mencuri di toko tersebut.

Korban ini juga mengaku  sudah beberapa kali toko miliknya mengalami pencurian," sebutnya.

BACA JUGA:Chiesa Minta Dilepas Liverpool

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: