Bawaslu Babel Siap Memberikan Keterangan di Mahkamah Konstitusi
EM Osykar --Ketua Bawaslu Babel--
Selanjutnya, EM Osykar menjelaskan telah mengakomodir dan menindaklanjuti semua laporan dugaan terjadinya pelanggaran pemilihan juga sejumlah kejadian khusus dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Hal ini menurutnya agar pelaksanaan demokrasi berjalan sesuai prosedur dan tetap berintegritas
BACA JUGA:Wamen PDT Kagumi Desa Wisata Batu Belubang, Pesan Agar Tak Ada Lagi Desa Tertinggal
"Terkait kejadian khusus ini sudah kita tindaklanjuti semua dan tidak ada yang tertinggal, ini untuk menjaga integritas para penyelenggara dan prinsip pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," Pungkasnya.
Sementara itu, Osykar juga menegaskan bahwa laporan dugaan penanganan pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu Provinsi telah selesai ditangani dengan baik dan sesuai dengan juknis peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Warga Toboali Ini Ditetapkan Tersangka, Atas Dugaan Pertambangan Ilegal
“Untuk laporan dugaan pelanggaran pemilihan semua sudah ditindaklanjuti, kemarin ada satu laporan yg disampaikan ke bawaslu prov sudah diproses dan dilakukan klarifikasi pada para saksi di Sentra Gakkumdu Bawaslu Prov Bangka Belitung. Dan dinyatakan laporan tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan.” Jelasnya.
BACA JUGA:OJK Resmi Hadir di Bangka Belitung, Dipimpin Farid Falatehan
Tak hanya Bawaslu Provinsi, Osykar juga menjelaskan bahwa semua laporan dan temuan dugaan penanganan pelanggaran yang diproses oleh Bawaslu Kabupaten/Kota telah selesai ditangani dengan baik dan sesuai dengan juknis peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:OJK Resmi Berkantor di Kep. Babel, Pj Gubernur: Memperkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
“Ditingkat Kabupaten/Kota pun, kami menerima laporan terkait politik uang dan perihal lainnya, seperti di Pangkalpinang, Bangka Barat,Bangka Tengah, Belitung dan Belitung Timur.
Namun semua laporan tersebut bisa kita selesai kita proses dan dinyatakan tidak tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan”. Tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: