Tiga Kawanan Maling dan Penadah Dibekuk Buser Naga
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang Berhasil meringkus kawanan maling di Kota Pangkalpinang.--
Mendapati laporan tersebut, dikatakan Riza, Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Akhirhya, tal sampai dua pekan, identitas para pelaku diketahui.
BACA JUGA:Masyarakat Nilai DPR RI Tidak Perlu Bentuk Pansus Haji 2024
"Setelah mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu berada di belakang Puncak Mall, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan," bebernya.
Salah satu pelaku Kiki Jendol, kata Riza, mengakui perbuatannya saat diinterogasi.
Aksi pencurian itu dilakukannya bersama dua rekannya Dimas dan Baim.
BACA JUGA:Suhendra Sultan Al Alif Menjadi Anggota DPRD Bateng, Ini Pesan Dari Ayahnya
"Jadi para pelaku ini awalnya mengendarai sepeda motor bonceng tiga ke arah Kampung Keramat, melihat keadaan sepi dan pintu pagar terbuka, para pelaku berhenti lalu pelaku Dimas dan Baim turun dan masuk ke perkarangan bengkel korban sedangkan Kiki Jendol menunggu di sepeda motor.
Setelah berhasil mengambil mesin hino tersebut, mereka angkut dengan menggunakan sepeda motor selanjutnya mereka jual ke penadah Afrizal dengan harga sebesar kurang lebih Rp308 ribu," kata Riza.
Sebelumnya, tambah Riza, pelaku Kiki Jdndol juga perbay menjual besi barang hasil curian ke Afrizal, yang mana untuk barang buktinya saat ini masih dalam pencarian.
BACA JUGA:Hingga September 2024, Kemenkumham Babel Telah Harmonisasikan 27 Raperda dan 108 Raperkada
Selain itu, katanya, para pelaku juga diketahui melakukan pencurian di lima TKP lainnya yakni pencurian besi di daerah Girimaya, pencurian satu karung kentang di daerah Gandaria, pencurian enam karung kentang di kawasan Perumnas Bukit Merapin, pencurian dua tabung gas di xaerah Kampung Keramat dan pencurian uang Rp100 ribu di daerah Pasir Putih.
"Sementata uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti satu pcs blok mesin hino di bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Riza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: