Pencuri Nekat, Tiang Internet Biznet pun Dicabut, Begini Akhirnya

Pencuri Nekat, Tiang Internet Biznet pun Dicabut, Begini Akhirnya

Pelaku Krisna (20) Berhasil diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka atas aksi pencurian tiang kabel provider internet yang mencapai belasan batang. --

Beberapa tiang lainnya dijual dalam kondisi utuh.

Dari pengungkapan pencurian tiang internet Biznet ini polisi mengamankan barang bukti berupa mobil pikap Suzuki grandmax warna putih.

Selain itu ikut diamankan helm proyek warna kuning, gunting, mesin gerinda, 6 buah besi berbentuk tiang, 2 besi yang telah terpotong ukuran satu meter lebih dan 1 buah tangga kayu.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

Pelaku diduga melakukan pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUHPidana," jelasnya.

BACA JUGA:Kasus KDRT Oknum Anggota DPRD Babel Terpilih 2024-2029, Polresta Pangkalpinang Sudah Periksa Beberapa Saksi

BACA JUGA:Panwascam Rangkui Sosialisasi Pengawasan, Ajak Lurah dan Jajaran se-Kecamatan Rangkui Berperan Aktif

BACA JUGA:Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: