Pencuri Nekat, Tiang Internet Biznet pun Dicabut, Begini Akhirnya
Pelaku Krisna (20) Berhasil diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka atas aksi pencurian tiang kabel provider internet yang mencapai belasan batang. --
BABELPOS.ID, SUNGALIAT - Seorang pria muda, Krisna (20) warga Kelurahan Paritpadang Sungailiat diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, Rabu (18/9). Pasalnya, pria yang masih lajang ini diduga melakukan pencurian tiang kabel provider internet yang mencapai belasan batang.
Usai tertangkap di kediamannya, Krisna mengaku melakukan aksi ini sedikitnya di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Ia ditemani dua temannya yang kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
"Ambilnya di Air Duren sebelum Sempan, same arah Kayu Besi. Yang pertama dan kedua sempat dijual ke rongsokan," kata Krisna.
BACA JUGA:Hadir di Desa Bencah, Ratusan Warga Ikut Berobat di Mobil Sehat PT Timah
Ia mengaku yang mengajak kedua rekannya beraksi mencuri karena butuh uang lantaran sedang tidak bekerja.
Berbekal pengalaman bekerja di bidang perawatan jaringan kabel dan tiang internet ia kemudian melakukan pencurian.
"Ku yang ngajak kawanku, dulu ku pernah begawe di bagian pengecekan jaringan ini.
Kupakai helm bekas dulu ku begawe supaya orang dak curiga.
Tiang e kami cabut dengan digoyang baru diangkat pake mobil rental," ujarnya.
BACA JUGA:Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026
Sedikitnya dua kali melakukan penjualan hasil curian.
Setiap sekali penjualan sekitar 6-7 tiang berat besi yang ditimbang hampir 400kg dan dibayar sekitar Rp1,8 juta.
Uang tersebut setelah dipotong untuk rental mobil dan bahan bakar minyak sisanya dibagi tiga.
"Sekali jual masing-masing kami dapat empat ratus ribu. Dua kali jual e.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: