Bawaslu Pangkalpinang Gelar Bimtek Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
--
//Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Panwascam se-Pangkalpinang
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Bawaslu Kota Pangkaipinang menggelar bimbingan teknis penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bagi Panwaslu Kecamatan se-Kota Pangkapinang, Senin (19/8/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Panwascam se-Kota Pangkalpinang pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Tahun 2024.
BACA JUGA:Peringati Hari Pengayoman, Menkumham Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat
Kegiatan yang dipusatkan di Swiss-Belhotel Pangkalpinang ini akan dilaksanakan selama dua hari mulai dari tanggal 19-20 Agustus 2024.
Kegiatan turut dihadiri perwakilan Polresta Pangkalpinang dan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.
Ketua Panitia Kegiatan sekaligus Koodinator Sekretariat Bawaslu Pangkalpinang, Fahlevi Pradidaya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas dan memaksimalkan peran fungsi Panwaslu Kecamatan se-Kota Pangkalpinang dalam menjalankan tugas penanganan pelanggatan dan penyelesaian sengketa pada pemilihan serentak Tahun 2024.
BACA JUGA:Islamic Book Fair 2024 Apresiasi BSI, Bank Pendukung Gerakan Literasi
Selain itu, kata Fahlevi, tujuan lainnya ialah melakukan inventarisasi potensi pelanggaran dan sengketa pemilihan serta strategi pencegahan pelanggaraan dan sengketa pada pemilihan serentak 2024.
Disamping itu juga, lanjutnya, meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran pada pemilihan serentak 2024.
BACA JUGA:Mahasiswa KKN UGM Kenalkan “Rufi Crunchy” Sebagai Komoditas Unggulan Desa Saing
"Dan tak kalah penting, melalui kegiatan ini kita berharap bisa menciptakan penyelenggaraan pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas pada pemilih 2024 di wilayah Kota Pangkalpinang," papar Pahlevi.
Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Dian Bastari, MM.
Dia berharap dengan adanya bimtek ini para peserta khususnya para Panwascam se-Pangkalpinang dapat mengetahui dan memahami tugasnya dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pilkada 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: