Bawaslu Pangkalpinang Klaim Sudah Tempel Stiker Larangan Politik Uang

Imam Ghozali--Foto Lia
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali memastikan pihaknya bersama seluruh jajaran penyelenggara pilkada ulang 2025 Kota Pangkalpinang hingga di tingkat kecamatan dan kelurahan telah ikut mengawasi proses pendistribusian logistik pilkada dari Gudang Logistik KPU Kota Pangkalpinang hingga KPPS dan TPS di seluruh kelurahan di 7 kecamatan se Kota Pangkalpinang.
"Kami juga langsung mengawasi secara melekat proses perpindahan dari gudang logistik menuju ke lokasi-lokasi 7 kecamatan yang ada. Dengan harapan bahwa pengawasan yang kami lakukan agar logistik yang disiapkan besok di 27 Agustus itu tidak mengalami kendala dan terjaga keamanannya serta diawasi prosesnya," ujar Imam.
Dikatakan Imam bahwa Bawaslu Kota Pangkalpinang terus melakukan patroli dan pengawasan khususnya selama masa tenang dengan melibatkan seluruh tim di 7 kecamatan yang ada untuk datang ke tempat-tempat berkumpulnya masyarakat atau warga seperti cafe, warkop dan lainnya. Bawaslu juga memberikan stiker yang berisi pesan stop politik uang. Sehingga bagi pemberi atau penerima yang terbukti melakukan pelanggaran maka akan dikenakan sanski pidana.
"Petugas pengawas kami sudah berkeliling sampai kelurahan dan kecamatan, tetapi walaupun keliling sekali kami tekankan bahwa sebagai upaya pencegahan kami juga memberikan stiker untuk warga bisa membaca secara langsung berkenaan dengan pasal apa yang bisa menjerat berkenanaan dengan politik uang," kata Imam.
BACA JUGA:Pj. Wali Kota Unu Lepas Logistik Pilkada Pangkalpinang
BACA JUGA:KPU Pangkalpinang Lepas 7 Armada Distribusi Logistik Kotak dan Bilik Suara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: