Dua Anggota Genk Motor Bersajam yang Viral di Pangkalpinang Terancam 7 Tahun Penjara, 2 Masih Diburu

Dua Anggota Genk Motor Bersajam yang Viral di Pangkalpinang Terancam 7 Tahun Penjara, 2 Masih Diburu

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Foto: Agus

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, terkait kenakalan remaja, genk motor atau pun tawuran ini, sebelumnya pihaknya sudah mengambil langkah-langkah untuk memininalisir hal tersebut. Bahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas terkait bagi para pelaku yang diamankan mulai dari pembinaan hingga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi. 

Akan tetapi, kata Kapolresta, para pelaku yang sudah diamankan masih saja mengulangi perbuatannya hingga berkali-kali. 

"Makanya melalui kesempatan ini, saya tegaskan, bagi para pelaku tawuran yang mengulangi perbuatannya lebih dari satu kali, saya pastikan saya tindak tegas. Karena tidak ada efek jera kalau hanya dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan saja," kata Kapolresta. 

BACA JUGA:Bikin Resah, Kapolresta Pangkalpinang Ancam Pidanakan Pelaku Tawuran

BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Kembali Amankan 10 Remaja Bersajam Hendak Tawuran

Kronologis Kejadian

Seperti diketahui bersama, sebelumnya, aksi para pelaku pengerokan yang terekam CCTV sempat viral dan videonya sempat beredar di sejumlah media sosial dan group WhatsApp.

Dalam video yang berdurasi 1 menit 20 detik itu, empat remaja yang sedang berada di depan salah satu toko sembako di Jalan Solihin GP tiba-tiba dihampiri sekelompok remaja yang membawa senjata tajam. 

Tak lama kemudian, setelah berteriak dan mengancam para remaja, dua remaja bersajam berjaket ojek online grab dan jaket hoodi langsung bergegas keluar dari dalam toko. 

Sebelum bergegas pergi, satu rekan remaja bersajam lainnya sempat mengacungkan sajam di depan toko sambil berteriak meminta para remaja yang berada di dalam toko untuk keluar. 

Namun lantaran para remaja tersebut tak keluar, sekelompok rejama bersajam tersebut akhirnya meninggalkan lokasi kejadian. 

BACA JUGA:Lagi, Belasan Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polresta Pangkalpinang

BACA JUGA:Lagi, Belasan Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polresta Pangkalpinang

Peristiwa tersebut pun kemudian dilaporkan oleh Safitri Wulandari, warga Kelurahan Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang ke Polresta Pangkalpinang. 

Kapolresta menerangkan, kejadian tindak pidana pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (2/7/2024) sekira pukul 03.00 WIB. Awalnya, keponakan pelapor dan dua orang temannnya sedang dalam perjalanan mengantar temannya ke rumah tepatnya di Jalan Jelutung Pangkalpinang dengan berbonceng tiga menggunakan satu unit sepeda motor merk Honda Vario 125 CBS ISS warna hitam dengan nomor polisi BN 6645 AE milik pelapor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: