BNN Provinsi, Pemkab Basel dan Kwarda Pramuka, Bentuk Saka Anti Narkoba, Ini Tujuannya

BNN Provinsi Babel, Pemkab Basel dan Kwarda Pramuka, Bentuk Saka Anti Narkoba, guna menjaring generasi muda yang bisa menjauhi atau tidak menyentuh narkoba.--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) menggelar kegiatan Perjanjian Kerjasama Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (PKS P4GN), di ruang kerja kantor Bupati, Kamis (09/10).
Dalam kegiatan ini bukan hanya bersama Pemkab Basel saja, tetapi turut bekerjasama dengan Kwarda Pramuka Provinsi yang diketuai Kombes Pol (Purn) Dr. H. Zaidan dan juga ketua Kwarcab Basel Hj. Elizia Riza Herdavid dan turut hadir juga Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi, Kepala BNNK Basel Hendra Amoer, Kapolres Basel, Dandim 0432/Basel, perwakilan Kejari Basel, serta para ketua Kwarcab di Bangka serta tamu undangan lainnya.
"Hari ini kita telah menandatangani antara BNNP Babel dan Kwarda Babel yakni pembentukan Saka Anti Narkoba, guna menjaring generasi muda yang bisa menjauhi atau tidak menyentuh narkoba," ungkap Kepala BNNP Brigjen Pol Eko Kristianto.
BACA JUGA:Karang Taruna dan Dinas Sosial Bangka Kaji Tiru Sekolah Rakyat Sumsel dan Karang Taruna Palembang
Dikatakannya, kasus narkoba cukup tinggi dan saat ini tahanan narkoba baik di Polres, Lapas maupun di BNN terdapat kurang lebih 1.600 an di Babel.
Untuk di tingkat Nasional, prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 3,3 juta jiwa.
Angka-angka tersebut mencerminkan bahwa permasalahan narkoba masih menjadi tantangan serius, baik secara global maupun nasional, dan memerlukan penanganan secara komprehensif, terintegrasi, serta berkelanjutan.
Sedangkan untuk di Basel ini memang cukup tinggi dan itu disebabkan oleh beberapa faktor. Namun, pihaknya juga sudah berbincang dengan Kapolres, Wakil Bupati serta Forkopimda lainnya bagaimana strategi kedepannya dalam memberantas narkoba ini.
BACA JUGA:Fiskal Infus, Janji Melimpah Menakar Kepemimpinan Baru Pangkalpinang Di Tengah Napas APBD yang Sesak
"Khusus di Babel terdapat kurang lebih tahanan kasus narkoba sebanyak 1.600, lalu prevalensi di Nasional penyalahgunaan narkoba mencapai 3,3 juta jiwa.
Oleh sebab itu, perlunya penanganan serius," sebutnya.
Kendati demikian, pemberantasan narkoba ini tidak bisa di lakukan oleh satu pihak saja, tetapi bagikan peran serta masyarakat ini dalam memerangi narkoba.
"Kami berharap, para generasi muda ini tidak mencoba narkoba maupun berbagai macam jenisnya, karena efeknya kerusakan di badan sangat bahaya sekali," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: