Hakim Ketua Persidangan Akhi Berganti, Pesannya: Jika Ada yang Lobi Lapor ke KPK

 Hakim Ketua Persidangan Akhi Berganti, Pesannya: Jika Ada yang Lobi Lapor ke KPK

Majelis Hakim Persidangan Akhi. -screnshot-

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Setelah sempat tertunda sepekan, kini persidangan perkara dugaan perintangan penyidikan tata niaga pertimahan di Pengadilan Tipikor Kota Pangkalpinang dengan terdakwa Toni Tamsil als Akhi, kembali lanjut. 

Ada pemandangan baru dalam susunan majelis hakim yang menyidangkan perkara. Dimana ketua majelis lama Irwan Munir digantikan oleh hakim Sulistiyanto Rokhmad Budiharto. Sementara hakim anggota tetap sama yakni Warsono dan Dewi Sulistiarini. 

BACA JUGA:Akhi Dihadirkan di Muka Sidang di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang

Dalam pembukaan sidang Sulistiyanto Rokhmad Budiharto, mengatakan pergantian tersebut atas penetapan kepala Pengadilan Negeri Pangkalpinang,  tanggal 2  Juli 2024.

"Ketua majelis lama bapak Irwan Munir  memperoleh SK mutasi jadi ketua PN  Tanjung Pinang, Kepri," katanya.

Sulistiyanto Rokhmad Budiharto, juga berpesan kepada seluruh pihak yang berperkara bilamana ada pihak-pihak yang mengatasnamakan majelis hakim maupun pengadilan untuk melobi perkara agar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Agar orang tersebut untuk dilaporkan langsung pada KPK,"  pesanya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: