Pastikan Hewan Kurban Aman dan Sehat, DPPP Basel Turunkan Petugas Pantau

Pastikan Hewan Kurban Aman dan Sehat, DPPP Basel Turunkan Petugas Pantau

Hewan kurban di Basel.--Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Guna memastikan hewan kurban aman dari penyakit, Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (DPPP) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menurunkan tujuh tim pengawas kesehatan jelang lebaran Iduladha.

Tim ini bertugas untuk memantau serta mengawasi hewan kurban yang dijual agar nantinya ketika dikonsumsi masyarakat dipastikan tidak ada penyakit, atau hewan kurban tersebut dalam keadaan sehat.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Basel  Nurudin mengatakan, pihaknya menurunkan tujuh tim kesehatan ini agar hewan kurban yang akan dikonsumsi oleh masyarakat benar - benar layak.

"Kita akan memastikan melalui pemantauan bahwa hewan kurban ini benar - benar sehat sebelum dikonsumsi oleh masyarakat," terangnya, Senin (03/06).

BACA JUGA:TP3SR Desa Rias Hasilkan Maggot, Baik Untuk Hewan Ternak

BACA JUGA:Target 78, Hewan Tervaksin Melebihi Target

Selain itu, tim kesehatan hewan juga akan memastikan apakah hewan tersebut dalam keadaan sehat serta layak atau tidak untuk disembelih.

Pada saat pemotongan hewan kurban ini  tim kesehatan juga akan memastikan pada saat proses pemotong apakah sudah sesuai dengan prosedur serta higiene sanitasi.

"Pemantauan ini agar nantinya produk hewan setelah disembelih tersebut memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)," ucapnya.

BACA JUGA:DPPP Pastikan Hewan Ternak di Basel Bebas PMK

BACA JUGA:Pemkab Basel Salurkan 71 Ekor Hewan Kurban ke 50 Desa & 3 Kelurahan

Dikatakan Nurudin, sejumlah jeroan hewan kurban juga akan dipantau, nantinya petugas akan mengecek langsung bagian limpa, hati, jantung, ginjal dan semua organ dalam hewan kurban tersebut.

Pemeriksaan terhadap hewan kurban yang akan dipotong itu sangat diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penyakit menular kepada manusia, serta mengantisipasi hewan kurban ini  terbebas dari penyakit, baik itu Lumpy Skin Disease (LSD), Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun antraks.

"Dan juga tim petugas kesehatan bakal memantau dan memeriksa hewan kurban mulai dari tempat penjualan hewan kurban hingga pelaksanaan pemotongan hewan kurban khususnya di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH)," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: