Sudah Ditolong, Eh Residivis Ini Malah Gasak Uang Ratusan Juta Rupiah Pemilik Rumah
Pelaku Lucky Alvio Pratama (34) Berhasil Diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, dan Beberapa Barang Bukti Yang Diamankan. --
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Benar-benar tak tahu diuntung. Sudah dirawat dan diberi tumpangan menginap saat sakit, Lucky Alvio Pratama (34), warga Kelurahan Pancur Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, justru berulah.
Dia menggasak uang tunai milik pemilik rumah, Nuritja (76) yang tak lain adalah saudaranya sendiri. Tak tanggung-tanggung, total uang tunai yang dicuri hingga ratusan juta rupiah.
Aksi tindak pidana pencurian ini terjadi di rumah korban yang berada di Jalan Kerisi RT/RW 002/002 Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang pada Rabu (8/5/2024) lalu sekira pukul 05.00 WIB.
BACA JUGA:Soroti Muara Air Kantung, Ridwan Selaku Mandataris Ketua HNSI Bangka akan Lakukan Konsolidasi
Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat pelaku yang dalam kondisi sakit menumpang menginap di rumah korban. Selama menginap, pelaku pun dirawat oleh korban yang masih ada hubungan keluarga dengan pelaku.
Saat melihat korban sedang ke toilet, tanpa menunggu lama, pelaku langsung masuk ke dalam kamar korban dan mengambil uang cash kurang lebih sebesar Rp150 juta yang terletak di dalam lemari dan uang yang dia curi tersebut disembunyikan dikamarnya.
BACA JUGA:Bupati Sukirman Lepas 23 Calon Jamaah Haji Asal Kecamatan Kelapa
Berselang satu minggu kemudian, pelaku kembali mengambil uang milik korban dengan cara yang sama pada saat korban sedang ke toilet. Lalu, pelaku bergegas pergi ke kamar korban untuk mengambil uang cash kurang lebih sebesar Rp80 juta.
Atas kondisi itu, korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti. Namun dalam laporannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp850 juta.
BACA JUGA:Mantan Walikota akan Terus Tebar Manuver. Molen: Tunggu Kejutan di Partai Lain?
"Benar, saat ini pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku adalah residivis kasus pencurian dan cabul," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza kepada Babel Pos, Senin (13/5/2024).
Riza mengatakan, setelah menerima laporan korban, Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan dan keterangan terkait terduga pelaku. Alhasil, pada Minggu (12/5/2024) sekira pukul 20.00 WIB, identitas dan keberadaan pelaku pun diketahui.
BACA JUGA:Mantan Walikota akan Terus Tebar Manuver. Molen: Tunggu Kejutan di Partai Lain?
"Pelaku kita dapat informasi sedang bersembunyi di daerah Belinyu Kabupaten Bangka. Selanjutnya, kita langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Reserse Polsek Belinyu untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diamankan," ungkap Riza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: