Polresta Pangkalpinang Buka Pendaftaran Bintara Polri 2024, Hari ke Sembilan Sudah 304 Pendaftar
Polresta Pangkalpinang Buka Pendaftaran penerimaan anggota Polri Tahun 2024.--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polresta Pangkalpinang kembali membuka pendaftaran penerimaan anggota Polri Tahun 2024. Pembukaan sudah berlangsung sejak 16 April 2024 lalu dan akan berakhir hingga 25 April 2024.
BACA JUGA:Terkait sewa lahan eks Kobatin, ini penjelasan Pemkab Bateng
Hingga hari ke-sembilan, Rabu (24/4/2024), Polresta Pangkalpinang mencatat sebanyak 304 peserta mendaftarkan diri untuk menjadi Bintara Polisi Umum Tahun 2024.
Kabag SDM Polresta Pangkalpinang, Kompol Junaidi, SH saat menjelaskan, peserta calon anggota Polri harus melalui beberapa tahapan. Dia menyebut, pendataran akan berlangsung hingga Kamis (25/4/2024) besok pukul 11.30 WIB.
BACA JUGA:1 Mei Andi Hudirman Pensiun, Ini 3 Kandidat PLH Sekda Bangka
“Kalau kita di Polresta hanya memeriksa berkas administrasi peserta calon anggota polri seperti KTP, akta, ijazah, terutama tinggi badan, sehingga peserta yang memenuhi syarat bisa melakukan tahap selanjutnya yaitu ke Polda Babel,” jelas Junaidi.
Dia mengatakan, bagi peserta yang pemberkasannya belum memenuhi syarat, bisa kembali lagi untuk melengkapi berkas.
BACA JUGA:Kembali Dukung PEVS, PLN Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
“Kami masih sering menemukan peserta yang pemberkasaanya belum lengkap, seperti tadi ada satu peserta yang fotonya kurang harus ditambah, karena nanti kalau sudah di Polda Babel, berkas administrasi peserta harus lengkap tidak ada kekurangan lagi,” ungkapnya.
Junaidi menegaskan, bagi peserta calon anggota Polri, yang mendaftar tidak ada pungutan biaya dan transparan.
“Alhamdulillah yang mendaftar tahun ini cukup antusias dan semuanya merata, mulai dari anak petani hingga anak anggota Polri ikut mendaftarkan diri," tutur Junaidi.
Namun dalam kesempatan ini, Junaidi mengimbau kepada seluruh orang tua atau peserta calon anggota Polri untuk tidak percaya terhadap para calo atau oknum yang bisa menjanjikan kelulusan. Terlebih lagi, katanya, sampai memberikan uang kepada oknum tersebut.
BACA JUGA:PJ Gubernur Safrizal ZA Membuka Kegiatan Konsultasi Publik KLHS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: