OBITUARI DEMOKRASI DI MAHKAMAH KONSTITUSI

OBITUARI DEMOKRASI DI MAHKAMAH KONSTITUSI

Saifuddin --Foto: ist

BACA JUGA:Metaverse dan Tantangan Bagi Generasi Alpha

BACA JUGA:Bulan Ramadan, Belajar Lancar Pahala Mengalir

Membaca kembali pikiran Daniel Zilbatt dalam “How Democracie Die” bagaimana demokrasi mati?, itu sangat dipengaruhi oleh kekuasaan yang despotik. Campur tangan kekuasaan terhadap proses politik menjadi ancaman eksistensi keberlangsungan demokrasi. Dan berbagai sumber dan fakta kalau pemilu 2024 adalah cara “haram memperoleh kekuasaan” dengan menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan. Dititik inilah hukum mati dipenggal oleh penegaknya. 

22 April 2024 pada akhirnya kita menyaksikan sebuah tragedi politik dimana “Hukum dan demokrasi” dibunuh dua kali berturut-turut di gedung yang sama dan ditempat yang sama yakni gedung Mahkamah konstitusi. The end of democracy.

Semoga bermanfaat.(*)

BACA JUGA:Mencegah Perilaku Bullying di Sekolah

BACA JUGA:PEREMPUAN, POLITIK DAN PERJUANGAN GENDER (Catatan perempuan, Politik di Bangka Belitung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: