KPU Bangka Mulai Tahapan Pilkada 2024, Ini Penjelasan Sinarto

KPU Bangka Mulai Tahapan Pilkada 2024, Ini Penjelasan Sinarto

Sinarto--Foto: Yudi

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka sudah memulai tahapan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024. 

Ketua KPU Bangka, Sinarto menjelaskan, tahapan Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan PKPU No.2 tahun 2024 sudah dimulai sejak 26 Januari 2024 lalu, dan berakhir 16 Desember 2024. 

"Tahapan pertama yang sudah dilaksanakan itu adalah perencanaan program dan penyusunan anggaran. Pencoblosan tanggal 27 November 2024." ujar Sunarto kepada wartawan di Sungailiat, Selasa (23/4/2024).

BACA JUGA:Target Pemilih 77,5 Persen, KPU Bangka Optimis 80 Persen

BACA JUGA:Ketua KPU Bangka Nyoblos di TPS 03 Tanah Bawah

Dikatakannya, pengumuman pendaftaran pasangan calon akan berlangsung di tanggal 24-26 Agustus, kemudian pendaftaran calon 27-29 Agustus 2024.

"Lalu ada tahapan penelitian Administrasi calon 29 Agustus-21 September, penetapan calonnya sendiri tanggal 22 September 2024," katanya.

Ditambahkannya, pelaksanaan Pilkada Bupati-Wakil Bupati Bangka 2024 akan berlangsung lancar dan sesuai regulasi dan ketentuan yang telah ditetapkan KPU pusat.

Keberhasilan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 selain memilih Bupati dan Wakil Bupati Bangka serta bagian pendidikan politik kepada masyarakat di Kabupaten Bangka.

"Salah satu keberhasilan pelaksanaan Pilkada tingginya partisipasi ikut menyukseskan perhelatan tersebut," tambahnya.(*)

BACA JUGA:KPU Bangka Siapkan Dana 4 M untuk TPS dan Perlengkapan

BACA JUGA:KPU Bangka Temukan Kelebihan Ribuan Lembar Surat Suara DPRD Provinsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: