DPRD Bangka Terima SK Penetapan Bupati dan Wabup Bangka Terpilih dari KPU Bangka

--
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT — DPRD Kabupaten Bangka menerima surat keputusan (SK) Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bangka terpilih dari KPU Bangka. Penerimaan SK berlangsung di Ruang Rapat Banmus Kantor DPRD Bangka, Jumat (3/10/2025).
SK penetapan tersebut diserahkan oleh seluruh komisioner dan sekretaris KPU Kabupaten Bangka yang diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Bangka, Jumadi serta anggota DPRD Bangka, Deni Martadiansyah dan M. Idrus.
BACA JUGA:Heboh! Ditemukan Sabu Dalam Kemasan Wafer TOP di Halaman SD Pangkalpinang
Setelah menerima SK itu, DPRD Bangka akan mengagendakan rapat paripurna untuk mengumumkan Bupati dan Wakil Bupati Bangka terpilih pada Sabtu (4/10/2025) besok.
Ketua DPRD Bangka, Jumadi mengucapkan terima kasih atas kerja keras KPU Bangka selama ini dalam melaksanakan Pilkada Ulang Bangka 2025 hingga akhirnya telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Bangka terpilih.
BACA JUGA:DPW PKS Babel Laksanakan Munas dan Silaturahim Kebangsaan di Yogyakarta
“Selanjutnya, setelah menerima SK penetapan ini, besok hari sabtu akan kami lanjutkan ke agenda paripurna pengumuman penetapan,” kata Jumadi.
Pihaknya juga akan meneruskan SK tersebut ke Gubernur untuk selanjutnya diurus terkait waktu pelantikan.
"Harapan kita semua bahwa dengan sudah terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Bangka dapat membawa kebaikan bagi masyarakat Kabupaten Bangka pada umumnya," ujarnya.
BACA JUGA:Penguatan Peran Posyandu Melalui Advokasi, dr. Agus Pranawa: Keaktifan Posyandu Garda Terdepan
Sementara itu, Ketua KPU Bangka, Sinarto mengatakan penyerahan SK terkait pemenang Pilkada ulang Bangka 2025 adalah tugas akhir dari KPU Bangka sebagai pihak penyelenggara di Pilkada Ulang 2025 Bangka.
Ia mengutarakan lika-liku proses pelaksanaan Pilkada Ulang 2025 Kabupaten Bangka ini diwarnai sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
“Terima kasih kami ucapkan kepada DPRD Kabupaten Bangka atas kerjasama dan dukungan semuanya.
Kami juga memohon maaf kepada masyarakat apabila selama penyelenggaran Pilkada Ulang Bangka 2025 masih terdapat kekurangan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: