Tanpa Solusi dan Opsi Pertimahan, Ekonomi Babel Roboh

Tanpa Solusi dan Opsi Pertimahan, Ekonomi Babel Roboh

--

BACA JUGA:Pos PAM Pelabuhan Sadai Mulai Lakukan Pengawasan Arus Mudik

"Tapi kami dari sisi perusahaan sebagai perpanjangan tangan negara harus bekerja keras bagaimana bisa mengakomodir kepentingan masyarakat hari ini agar masyarakat yang profesinya penambang bisa tetap melakukan aktivitas penambangan, dan hasil tambangnya bisa bermanfaat bagi keluarga dan orang sekitar," kata Ali.

BACA JUGA:Partai Demokrat Basel Santuni Anak Yatim Piatu, Samson: Harapan Rakyat Perjuangan Demokrat

Disisi lain, TINS juga memiliki aturan tentang tata kelola pertambangan untuk melakukan aktivitas penambangan di dalam IUP TINS dengan pola kemitraan.

"Kami dari sisi perusahaan punya aturan tentang tata kelola yang hari ini menambang di dalam IUP kita, jadi dengan pola kemitraan baik yang berbadan hukum maupun perorangan itu yang selama ini kita galakan sehingga memang kemitraan dengan masyarakat tetap berlangsung," jelas Ali.

BACA JUGA:Ini 18 Ide Ucapan Idul Fitri 1445 H untuk Kamu

Saat ini, lanjut Ali, kendala yang masih menjadi permasalahan di perusahaan adalah masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan di luar IUP TINS. Pasalnya, perusahaan tidak dapat mengakomodir hal tersebut karena tersorot penegakan hukum tata kelola pertimahan.

"Ini mungkin yang jadi gejolak di tengah masyarakat, kami dari PT Timah belum bisa mengakomodir karena belum ada regulasi, jadi kami masih bisa mengakomodir untuk bisa bersama masyarakat yang hari ini menambang di IUP PT Timah," jelasnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: