Ini Bukan dari Kejagung, Polres Belitung Akui Geledah Rumah Buyung, Bambang: Masih Terus Diusut

Ini Bukan dari Kejagung, Polres Belitung Akui Geledah Rumah Buyung, Bambang: Masih Terus Diusut

Suasana Penggeladahan Selasa, 19 Maret, Malam.-sreenshot-

BABELPOS.ID.- Kali ini bukan dari Kejagung RI.  

Polres Belitung akui telah melakukan penggeledahan rumah Buyung Belitung alias Edi Kodri.  Tim yang menggeledah adalah gabungan yang datang ke rumah Edi Kodri Jalan Mualim II Desa Air Merbau, Selasa 19 Maret 2024 malam.

Meski begitu pihak kepolisian masih belum berkomentar banyak mengenai hal tersebut. Sebab, mereka masih melakukan penyelidikan terkait penggerebekan di rumah Advisor PT Timah Tbk itu. 

Kasi Humas Polres Belitung Iptu Bambang SY membenarkan adanya kabar tersebut. Namun sementara ini dia masih belum bisa memaparkan alasan penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. 

"Benar adanya informasi itu. Kita masih mengumpulkan data-data. Jika ada perkembangan lebih lanjut akan kita kabari," kata Bambang.

BACA JUGA:Rumah Buyung Belitung Digerebek Terkait Kasus Timah, Heboh di Media Online

Sementara itu, Kades Air Merbau Katto belum berkomentar mengenai adanya penggerebekan dilakukan polisi di rumah Edo Kodri yang berada di Kawasan Desa Air Merbau. 

Beberapa kali nomor handphonenya dihubungi namun belum ada jawaban. 

Dilansir sebelumnya, Kabar penggeledahan ini terkait kasus timah di rumah seorang pengusaha Kabupaten Belitung.

Penggerebekan pasir timah dilakukan di rumah tinggal Buyung Jalan Mualim II Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Selasa 19 Maret 2024 malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pemberitaan sejumlah online, penggerebekan rumah pengusaha tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: