Rumah Buyung Belitung Digerebek Terkait Kasus Timah, Heboh di Media Online

Rumah Buyung Belitung Digerebek Terkait Kasus Timah, Heboh di Media Online

Suasana Kediasman Buyung Belitung Tadi Malam.-sreenshot-

BABELPOS.ID.- Geger di media online tadi malam, rumah bos timah, Buyung Belitung didatangi para aparat.

Mereka adalah tim Gabungan terdiri dari Polres Belitung, Sat Reskrim Polres Belitung, Unit Tipidter Polres Belitung, Wadanki 1 Yon B Por, Unit Krimsus Polda Babel,  Seksi Intelmob, Personil Yon B Pelopor Sat Brimob.  Mereka mendatangi kediaman pengusaha ternama Edi Kodri alias Buyung.

Penggerebekan pasir timah dilakukan di rumah tinggal Buyung Jalan Mualim II Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Selasa 19 Maret 2024 malam.

Penggerebekan rumah pengusaha tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi.

Hasilnya, tim gabungan Polres Belitung berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebanyak 8 kampil pasir timah seberat 319 Kg, 1 kampil ampas timah, 1 timbangan ukuran 100 Kg.

BACA JUGA:BPJ: Perekonomian Bangka Belitung Babak Belur

Selain itu, dalam penggeledahan di rumah Buyung Tim Gabungan juga mengamankan barang bukti 3 drum penggorengan pasir timah dan juga 1 unit mobil Mitsubishi Triton BN 8779 WX.

Seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan menyebutkan, penggerebekan diduga terkait kasus timah di rumah Edi Kodri dilakukan tim gabungan sekira pukul 9 malam.

Pengeledahan atas dugaan aktivitas penambangan pasir timah yang dilakukan Edi Kodri dalam IUP OP PT Timah Tbk di lokasi perusahaan sawit PT Rebinmas Jaya.

Diduga hasil penambangan tidak disetorkan Buyung kepada PT Timah Tbk. Kemudian semua temuan barang bukti di TKP tersebut disita dan langsung dibawa ke Polres Belitung untuk diamankan.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: