Dua Pemuda Ini Mencuri di 90 TKP di Pangkalpinang, Ini Lokasi Sasarannya

Dua Pemuda Ini Mencuri di 90 TKP di Pangkalpinang, Ini Lokasi Sasarannya

Kedua pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Foto: Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di 90 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Pangkalpinang dan sekitarnya. 

Kedua pelaku yakni Adi Yordan alias Jordan (25) dan Dolly Abdillah (26). Keduanya merupakan warga Kelurahan Parit Lalang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang. Keduanya ditangkap pada Sabtu (16/3/2024) lalu di kediamannya.

"Salah satu pelaku atas nama Jordan merupakan residivis curat tahun 2022," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza kepada Babel Pos, Senin (18/3/2024). 

BACA JUGA:Dua Pencuri Spesialis Tempat Proyek Diringkus Tim Jatanras Polda Babel, Begini Modusnya

BACA JUGA:Ditangkap Warga Saat Curi Motor di Bukit Merapin, Pria Ini Ternyata Pelaku Curat

Riza mengatakan, terungkapnya kasus curat dengan 90 TKP ini berawal dari laporan Agung Kurniadi, salah satu warga yang menjadi korban pencurian.  

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu unit sepeda merk Polygon warna kuning yang terparkir di depan teras rumahnya yang berada di Jalan Buncis Dalam Kelurahan Parit Lalang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang pada Selasa (12/3/2024) lalu sekira pukul 22.35 WIB. 

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolresta pangkalpinang untuk ditindak lanjuti," ungkap Riza. 

BACA JUGA:Pencuri 15 Motor Ini Menyesali Perbuatannya, Ngakunya Ingin Tobat

BACA JUGA:Curi Motor, Pemuda Air Gegas Ini Dilumpuhkan Polisi dengan Timah Panas

Menerima laporan tersebut, dikatakan Riza, Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. Hingga akhirnya berselang tiga hari kemudian, buser naga mendapatkan informasi terkait identitas para pelaku yang diketahui masih warga setempat. 

"Jadi Tim Buser Naga langsung menuju daerah Parit Lalang, sesampai di salah satu rumah pelaku, tim melihat seorang laki-laki kabur melewati jendela belakang rumah tersebut, setelah melakukan aksi kejar-kajaran tim buser naga berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Jordan," terang Riza. 

Kemudian lanjut Riza, pelaku pun langsung diinterogasi dan mengakui perbuatannya. Dimana sepeda curian tersebut dijual pelaku melalui media sosial facebook seharga Rp350 ribu. 

"Jadi setelah mendapatkan pembeli, pelaku Jordan ini mengajak rekannya Dolly untuk mengantarkan sepeda itu ke daerah Kelurahan Sinar Bulan, yang mana Dolly mendapatkan upah sebesar Rp50 ribu. Lalu uang hasil curian digunakan pelaku untuk judi online jenis slot, membeli miras jenis arak dan kebutuhan sehari-hari," beber Riza. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: