Pencuri 15 Motor Ini Menyesali Perbuatannya, Ngakunya Ingin Tobat

Pencuri 15 Motor Ini Menyesali Perbuatannya, Ngakunya Ingin Tobat

Kedua pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--(Tri)

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pelaku pencurian di 16 TKP Kabupaten Bangka dan Bangka Barat, Badri (32) warga Sungailiat mengaku menyesal usai diamankan Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka. Aksinya bersama pelaku Ferri (42) warga Kecamatan Pemali yang mengambil 15 motor, mesin robin dan mesin kompresor ini diakui karena kebutuhan ekonomi dan butuh uang untuk beli narkoba.

"Menyesal bang, tobat. Dak mau lagi," kata Badri usai diamankan pihak kepolisian.

Pria yang telah memiliki istri dan anak ini sempat bekerja di perusahaan pembiayaan kredit motor awalnya mengincar motor tunggakan warga. Namun aksi yang kurang lebih tiga bulan hampir tak ketahuan ini membuat ia bersama Ferri mengambil motor warga jika ada kesempatan. Termasuk mengambil barang berharga lainnya di rumah warga.

"Awal e motor yang nunggak kami ambil kami tarik. Tapi abis tuh asal ada kesempatan motor apapun kami ambil," sebutnya.

BACA JUGA:Spesialis Curat di Pangkalpinang Ini Akhirnya Tertangkap Saat Tidur

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Pangkalpinang Ini Akhirnya Ditembak Polisi

Barang curian baik motor kemudian ia jual ke orang lain dengan dalih motor tarikan milik konsumen telat bayar. Meski tak ada surat menyurat ia berhasil meyakinkan pembeli hingga tergiur membeli motor curiannya.

"Kami asal jual bilang motor tarikan, jadi dak de surat e. Ade yang harga satu juta, tiga juta. Vario tuh harge enam juta," katanya.

Aksi pencuriannya terbilang berbeda karena menggunakan mobil. Berbekal mobil rental, Badri dan Ferri lalu mengincar sasaran dan langsung mengangkat motor ke mobil. Sejumlah motor warga diambil mulai dari tempat kejadian perkara (TKP) di Kayuarang Kelapa, Simpang Teritip, Kelapa Bangka Barat. Termasuk TKP di Bangka induk seperti Pantai Takari, Penyamun, Riausilip dan lainnya.

"Sebagian motor ada yang kami jual ke rongsokan karena motor lama jadi jual harga kiloan," katanya.

BACA JUGA:Cegah Curanmor, Polresta Pangkalpinang Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada

BACA JUGA:Buronan Curanmor Diringkus. Maling Motor 2 TKP untuk Beli Sabu

Penangkapan dilakukan Tim Kelambit Polres Bangka dipimpin Ipda Mario M. Tambunan ini berlangsung pada Selasa (30/1) siang. Keduanya ditangkap pada tempat berbeda hingga diketahui melakukan pencurian di 16 TKP. Beberapa korban telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisan di Polres Bangka maupun di kepolisian wilayah Kabupaten Bangka Barat.

Sebanyak 15 motor diamankan dalam kondisi sebagian besar utuh dan ada yang tak lagi utuh. Polisi juga mengamankan dua mobil rental yang dipakai kedua pelaku untuk aksi pencurian dengan pemberatan (Curat).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: