Iwan Prahara: Kita Sesalkan Mencuatnya Soal Andi Kusumah itu ke Publik

 Iwan Prahara: Kita Sesalkan Mencuatnya Soal Andi Kusumah itu ke Publik

Iwan Prahara-sreenshot-

BABELPOS.ID.- Mencuatnya persoalan Caleg PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) Dapil Kabupaten Bangka, Andi Kusuma yang melayang somasi terhadap saksi partai --melalui Penasihat Hukumnya-- mendapat respon dari Iwan  Prahara, selaku wakil Ketua Bidag Hukum PDI Perjuangan.

''Yang harus dipahami saksi-saksi yang menghadiri pleno rekapitulasi suara di tiap tingkatan adalah saksi yang memiliki mandat, artinya mereka melaksanakan tugas-tugas partai, segala tindakan serta keputusan yang diambil adalah keputusan serta perintah partai, saksi tidak boleh bertindak dan mengambil keputusan sendiri-sendiri tanpa persetujuan partai,'' tegas Iwan soal kedua saksi yang disomasi kader sendiri itu.

Iwan tampaknya menyayangkan mencuatnya kasus ini.  Karena ini lebih ke persoalan intern partai.  

BACA JUGA:Kursi Terakhir Dapil Gerunggang, Ini Kata Dua Caleg Demokrat yang Punya Suara Sama

''Selain itu, Andi Kusuma sendiri juga pada rapat DPD partai Sabtu tanggal 2 Maret 2024 sudah dimintai keterangan terhadap segala tuduhannya itu,'' tegas Iwan soal upaya intern PDI Perjuangan menyelesaikan persoalan tersebut.

Partai bahkan sudah membentuk tim verifikasi dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Andi Kusuma untuk menunjukan bukti-bukti kecurangan kepada tim verifikasi, Insya Allah tim akan seobjektiv mungkin menilai bukti-bukti tersebut.

''Tapi sampai hari ini kita belum menerima bukti apapun dari saudara Andi, malah kembali  mensomasi dan mengekspose ke media, tapi apapun, itu hak saudara Andi kita tidak bisa melarang, kita juga sedang mempertimbangkan apakah perlu memberi jawaban atau tidak terhadap somasi itu,'' tegas Iwan lagi.

BACA JUGA:Jawaban Bawaslu Bangka ke Andi Kusuma : Perkaranya Masuk Gakkumdu

Apapun itu, ini masalah internal partai, sebenarnya tak elok mengumbarnya keluar, karena partai memliki saluran-saluran penyelesaian sendiri.

''Kita terbuka kok,'' ujar advokat Babel yang sering menangani sengketa Pemilu hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) ini.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: