Bangka Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Terbaik Indonesia

--
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT -Pemkab Bangka kembali menerima penghargaan atas kinerja pemerintahan yang luar biasa. Setelah meraih penghargaan Paritrana Award untuk keberhasilan dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan, kali ini Pemkab Bangka, berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya.
BACA JUGA:Fahrul Buktikan Diri sebagai Gardener Andal di PT Timah dan Atlet Tenis Meja Berprestasi
Penghargaan diberikan secara langsung oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan kepada Pj Bupati Bangka, Jantani Ali yang didampingi oleh Kepala Bappeda, Pan Budi Marwoto dan Kabid Perlindungan Anak DP2KBP3A, Suhartini, di Auditorium Kementerian Agama RI, Jakarta, (8/8/2025) dalam acara Penganugerahan Kabupaten Layak Anak 2025.
Penghargaan ini sekaligus juga mengkonfirmasi Pemkab Bangka sebagai yang terbaik di Bangka Belitung dalam Kabupaten/Kota Layak Anak dengan kategori nindya, sedangkan kabupaten/kota lainnya masih Kategori Madya dan Pratama.
BACA JUGA:Kepala BKI dan Gubernur Hidayat Lepas Ekspor 51 Ton Lada dan 89,5 Ton Ikan Segar Bangka Belitung
Perihal keberhasilan ini Pj Bupati Bangka, Jantani Ali menyatakan bahwa penghargaan didedikasikan kepada semua stakeholder perlindungan anak, baik yang berasal dari pemerintahan maupun non pemerintahaan.
Dimana perlindungan anak memang menjadi fokus perhatian Pemkab Bangka.
"Kami sadar betul, masa depan Kabupaten Bangka ada ditangan anak-anak.
Oleh karenanya hampir semua kebijakan dan energi utama kami salurkan kepada anak-anak, baik pendidikannya, kesehatan maupun secara luas perlindungannya,” ujar Jantani kepada wartawan Sabtu(9/8/2025).
Selanjutnya Pj Bupati juga menyebutkan bahwa perlindungan anak dilaksanakan melalui beberapa fokus prioritas.
Pertama, peningkatan kualitas tumbuh kembang dan kelangsungan hidup anak, peningkatan kualitas kesehatan anak dan peningkatan pendidikan kesehatan reproduksi bagi remaja.
Kedua, perlindungan anak dari segala bentuk tindak kekerasan dan diskriminasi, antara lain melalui: peningkatan rehabilitasi dan pelindungan sosial anak; peningkatan perlindungan bagi pekerja anak dan penghapusan pekerja terburuk anak; dan peningkatan perlindungan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
BACA JUGA:BRI Resmikan Kantor Cabang di Taipei, Sediakan Layanan Keuangan Bagi 360 Ribu PMI di Taiwan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: