Koperasi Tambang: Mengawal Rakyat, Mengawal Lingkungan
Kajati Asep Maryono Saat Dialog Dengan Para tokoh Masyarakat di Warkop.-sreenshot-
BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Warga mendukung penuh wacana koperasi sebagai solusi atas carut marutnya pertambangan timah yang ada selama ini. Semangat ini muncul dalam obrolan santai di salah satu warung kopi yang dihadiri langsung oleh Kajati Bangka Belitung Asep Maryono.
Asep dalam kesempatan tersebut menyampaikan penindakan hukum yang dilakukan pada cukong-cukong timah terbesar merupakan komando langsung dari Kejaksaan Agung RI. Adapun penindakan tersebut dilatari murni semangat untuk menyelamatkan alam dan lingkungan Bangka Belitung.
"Sudah kita ketahui bersama alam dan lingkungan Bangka Belitung telah hancur lebur akibat dari eksploitasi pertambangan timah yang terjadi selama ini. Oleh karenanya kondisi alam yang hancur lebur ini harus segera diselamatkan," buka Asep di hadapan pengunjung warkop yang didominasi warga masyarakat penambang itu.
Selain lingkungan yang telah rusak parah itu diperparah dengan minimnya tingkat kesejahteraan masyarakat juga pembangunan daerah.
BACA JUGA: Kejagung Periksa 1 Pejabat PT Timah, 3 Staf PT RBT, 4 Petinggi CV Aldo
"Selama ini penambangan besar-besaran itu selalu di atas namakan kepentingan dan untuk kesejahteraan rakyat. Tapi faktanya tidak begitu bahkan ironis sebab rakyat kecil hanyalah sebatas penambang. Yang menikmati hasil tambang hanyalah segelintir orang dan oknum-oknum tertentu saja. Rakyat kecil selaku penambang hidupnya jauh dari kata sejahtera," ungkapnya.
Bahkan ironisnya penindakan hukum yang terjadi selama ini justeru hanya dialami oleh rakyat kecil selaku penambang. "Saya lihat selama ini yang dihukum itu cuma warga yang menambang yang hasilnya cuma sekilo atau 2 kilo saja. Sementara para pemodalnya tak tersentuh hukum sama sekali," sesalnya.
Maka dari itu agar hasil alam Bangka Belitung dapat dinikmati secara merata terutama oleh masyarakat kecil solusi yang ditawarkan adalah koperasi. Dimana koperasi itu nanti yang mengakomodir hasil pertambangan masyarakat terutama dalam wilayah pertambangan yang legal.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Tata Niaga Timah, 2 Bos RBT Langsung Ditahan Kejagung
"Kita bersama PT Timah dan pemerintah daerah telah merancang konsep koperasi guna mengakomodir kepentingan masyarakat penambang kecil. Pilot project ini akan kita mulai dari Bangka Tengah," sebutnya.
Sementara salah satu tokoh forum presidium Bangka Belitung Saviat, menimbrung dengan mengatakan solusi koperasi sangat tepat. Namun harus dibarengi dengan komitmen yang tinggi terutama dari PT Timah, institusi penegak hukum hingga pemerintah daerah. "Program ini sangat mulia dan sangat solutif selama dilatari dan dilaksankan secara komit dan konsisten. Diharpakan jangan ada kepentingan sesaat yang bermain di situ kecuali semata-mata untuk kepentingan masyarakat luas serta penyelamatan lingkungan dan perekonomian Bangka Belitung," pesanya.
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Rosalina Tersangka ke 11 Tipikor Tata Niaga Timah
Hadir dalam obrolan tersebut warga masyarakat penambang serta tokoh-tokoh masyarakat. Dokoh-tokoh seperti anggota DPD RI Ust. Zuhri, Tokoh forum presidium Bangka Belitung Saviat, aktivis lingkungan akademisi Fitri Harahap, Anggota DPRD Babel Tony Purnama, ketua DPRD Angka Selatan Erwin, praktisi hukum dan media.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: