Gadis Bawah Umur Disetubuhi di Pantai Telapak Kaki Hantu, Modusnya Siap Tanggung Jawab

Gadis Bawah Umur Disetubuhi di Pantai Telapak Kaki Hantu, Modusnya Siap Tanggung Jawab

Pelaku saat diamankan di Mapolresta Pangkalpinang.--(Agus)

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Fiki, warga Desa Tanjung Gunung Kecamatan Pangkalpinang Baru Kabupaten Bangka Tengah diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Pangkalpinang dan Polsek Pangkalan Baru. Remaja 19 tahun ini diduga menyetubuhi gadis dibawah umur. 

Mirisnya, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku hingga lima kali. Atas kejadian itu, korban sebut saja Mawar (14) mengalami trauma dan sakit pada bagian kemaluan.

"Modusnya korban diiming-imingi bahwa pelaku akan bertanggungjawab jika korban hamil, hingga akhirnya persetubuhan itu terjadi hingga lima kali," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto kepada Babel Pos, Kamis (18/1/2024). 

BACA JUGA:Pria Beristri Setubuhi Anak Bawah Umur, Modusnya Pengobatan Ibu

BACA JUGA:Pria Cabul!! Minta Kirim Foto Anak Bawah Umur, Ternyata Buat Ini

Evry mengatakan, peristiwa tak terpuji ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang pada Rabu (17/1/2024). Setelah menerima laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polresta Pangkalpinang dan Polsek Pangkalan Baru langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan mendatangi tempat kejadian perkara serta melakukan penyelidikan.

"Berbekal dengan keterangan korban dan saksi-saksi, tim akhirnya langsung menemui pelaku di kediamannya sekira pukul 21.00 WIB dan langsung mengamankannya," tegas Evry. 

BACA JUGA:Remaja Bawah Umur Hilang dari Kamar, Ternyata Dibawa Pacar Kabur

BACA JUGA:Terbakar Cemburu, Mahasiswa di Pangkalpinang Setubuhi Pacar Bawah Umur

Dikatakan Evry, berdasarkan keterangan pelaku, peristiwa persetubuhan  pertama kali terjadi pada 21 November 2023 lalu di kediamannya. Selain di rumahnya, kata Evry, aksi itu juga dilakukan pelaku di Pantai Telapak Kaki Hantu Desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. 

"Jadi setiap ingin melakukan persetubuhan itu, pelaku ini merayu korban dengan iming-iming apabila korban hamil, pelaku akan bertanggung jawab," kata Evry. 

BACA JUGA:Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Pemuda Asal Banyuasin Diringkus Unit PPA Polres Pangkalpinang

BACA JUGA:Rudapaksa Gadis Dibawah Umur, Seorang Pria di Bateng Diringkus Buser Naga

Selanjutnya, tambah Evry, tersangka berikut barang bukti berupa satu stel baju dibawa ke Satuan Reskrim Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan penyidikan oleh Unit PPA Polresta Pangkalpinang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: