Babel Jadi Seksi Karena Tipikor Tata Niaga Timah Kalahkan PT ASABRI?
Gedung Bundar Kejagung RI--
BABELPOS.ID.- Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga timah periode 2015-2022 yang tengah ditangani Kejagung RI, kini jadi kasus yang mengerikan? Prihal dugaan kerugian negara yang melampaui Tipikor PT ASABRI yang pernah ditangani Kejagung sebelumnya, membuat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi seksi dan jadi sorotan nasional.
“Kasus ini kerusakan lingkungannya sudah sangat berat. Anak-anak (tim penyidik Kejagung.red) sudah melihat ke sana langsung. Nah ini, kita usut untuk pertanggungjawabannya dari pihak diantaranya PT Timah, dan pihak-pihak swastanya,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adiansyah di awal tahun 2024 ini.
Lebih-lebih kerugian negara dalam kasus ini dikatakan akan mengalahkan kerugian negara dalam kasus Tipikor PT ASABRI yang mencapai Rp 22,78 Triliun.
BACA JUGA:Kejagung Kembali Periksa 4 Saksi, Termasuk Sekretaris PT Timah
Hal yang lebih mengagetkan lagi, karena nilai kerugian yang luar biasa itu, untuk kasus tata niaga timah yang berada dalam satu periode yaitu 2015-2022.
Mungkinkah kerugian negara melebihi Rp 22,78 Triliun hanya dalam masa 7 tahun itu? Di sisi lain, PT Timah sendiri dalam jedah waktu 7 tahun itu berada di bawah satu Dirut yaitu Mochtar Riza Pahlevi Thabrani.
Tipikor apa saja yang diusut?
Dari hasil penelusuran BABELPOS.ID. ada beberapa kasus yang mungkin tengah didalami Kejagung sehingga dugaan nilai kerugian negara bisa disebut melampaui kerugian Tipikor PT ASABRI yang Rp 22,78 Triliun itu.
BACA JUGA: Kejagung Kembali Periksa Owner PT Venus dan 3 Saksi Lainnya
Pertama dari kluster PT Timah dan swasta, ada 2 kasus yang diduga tengah didalami:
1) Kasus SHP (Sisa Hasil Produksi) --terlihat dari banyaknya pihak swasta yang diperiksa Kejagung yang berbisnis timah--, namun bukan dari kalangan smelter.
2) Kasus kerjasama yang dinilai ilegal antara PT timah dan swasta (perusahaan smelter) yang dinilai berakibat negara dirugikan.
Dari kluster Pemerintah Daerah (Pemda) dan swasta, juga ada 2 kemungkinan kasus yang tengah diusut, yaitu:
1) Soal dana Jaminan Reklamasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: