Kejagung Kembali Periksa 4 Saksi, Termasuk Sekretaris PT Timah

Kejagung Kembali Periksa 4 Saksi, Termasuk Sekretaris PT Timah

Kapuspenkum RI Ketut Sumedana -screnshoot -

BABELPOS.ID.- Hari ini, Kamis, 11 Januari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa 4 saksi di Gedung Bundar, Jakarta, termasuk satu diantaranya, berinisial AUB selaku Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk/Kepala Divisi Keuangan PT Timah Tbk.

Berikut mereka yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, hari ini, yaitu:

BACA JUGA: Kejagung Kembali Periksa Owner PT Venus dan 3 Saksi Lainnya

1) RI selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa.

2) AA selaku Manager Operasi PT Menara Cipta Mulia.

3) AUB selaku Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk/Kepala Divisi Keuangan PT Timah Tbk.

4) MIF selaku Staf PT Artha Dinamika Lestari.

Sebelumya, Kejagung juga memeriksa untuk kali kedua 4 saksi, masing-masing:

1) R selaku pihak PT Tinindo Inter Nusa, Kawasan Industri Ketapang 

2) TA selaku Owner CV Venus Inti Perkasa.

5) AP selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2020.

6) EZS selaku Staf Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk.

BACA JUGA:Riza Pahlevi Akui Sudah Diperiksa Kejagung

 Sama dengan sebelumnya, para saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: