Kasus Video Syur 1,46 Menit, Ternyata Ada Pelaku Baru yang Posting Foto Korban di Facebook

Kasus Video Syur 1,46 Menit, Ternyata Ada Pelaku Baru yang Posting Foto Korban di Facebook

AKP Tiyan Talingga--(Ilham)

BABELPOS.ID, TOBOALI - Fakta baru terungkap terkait viralnya video syur perempuan yang disebarkan mantan kekasih ke grup WhatsApp "Firal Lagi". Ternyata ada seorang lagi yang ditangkap terkait kasus ini.

Sebelumnya polisi telah mengamakan RT alias Kidall (30) di Dusun TSM Blok D Desa Sidoharjo Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Terkini, ada pelaku baru yakni, AM (28) alias Ompong  warga Kecamatan Toboali, yang membuat status di Facebook terduga pelaku dengan nama Ari Poeng dan memasang foto korban DN tanpa busana.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Basel AKP Tiyan Talingga pada Sabtu, 16 September 2023.

"Ada terduga pelaku baru terkait penyebaran video syurr tersebut, tetapi ini disebarkan di status Facebook terduga pelaku yakni foto korban tanpa busana," ujarnya.

BACA JUGA:Mantan Pacar Menolak Diajak Kembali, Pemuda Bangka Selatan Ini Sebar Video Hot 1,46 Menit ke Grup WhatsApp

Kronologi bermula pada Jum'at (01/12) sekira pukul 18.30 wib kakak ipar korban Supriyadi mendapat informasi dari Suhadi ada foto korban tanpa busana di Facebook Ari Poeng yang berteman dengannya. Setelah itu ia memberitahukan kepada korban DN bahwa ada orang memasang fotonya tanpa busana diakun Facebook Ari Poeng.

Kemudian, kakak ipar korban bersama korban mendatangi kediaman terduga pelaku pemilik akun Facebook Arie Poeng di  wilayah Kecamatan Toboali, dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Basel.

"Kakak ipar korban sempat mendatangi terduga pelaku ke rumah kediamannya, setelah itu langsung melaporkan kejadian pemilik akun Facebook tersebut ke Mapolres Basel," terang Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Viral Video Bullying di SDN 23 Pangkalpinang, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan

Sekitar pukul 23.30 wib malam Unit II Tipidsus Polres Basel yang dipimpin oleh Kanit Tipidsus IPDA Naufal Kurnia Rahman langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di wilayah Kecamatan Toboali.

Setelah dilakukan serangkaian interogasi ternyata teman kakak ipar korban Suhadi bersaksi bahwa memang benar akun Facebook Ari Poeng adalah milik terduga pelaku AM (28) telah membuat status memajang foto korban DN tanpa busana yang ia lihat.

BACA JUGA:RS Berhasil Ditangkap Polisi, Usai Video Viral Curi BBM di Toko Kelontong di Keranggan Mentok

Setelah itu, terduga pelaku diamankan berikut barang bukti berupa, 1 unit Hp merk Samsung J4 warna gold, dan 1 unit Hp merk Oppo A71 warna hitam yang digunakan terduga pelaku pemilik akun Facebook Ari Poeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: