Mantan Pacar Menolak Diajak Kembali, Pemuda Bangka Selatan Ini Sebar Video Hot 1,46 Menit ke Grup WhatsApp
AKP Tiyan Talingga--(Ilham)
BABELPOS.ID, TOBOALI - Satuan Res Kriminal Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil menangkap seorang pemuda warga Dusun TSM Blok D, Desa Sidoharjo Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Basel, pada Selasa (23/11).
Pelaku berinisial RT alias Kidall (30) ini diduga telah menyebarkan video asusila yang berdurasi 1 menit 46 detik ke grup WhatsApp "Firal Lagi".
Kasat Reskrim Polres Basel AKP Tiyan Talingga mengatakan, pengungkapan kasus ITE Pornografi (Cyberporn) ini bermula adanya laporan pada korban DN yang melihat video badan korban di grup WhatsApp Firal Lagi.
"Korban DN waktu itu diundang ke grub WhatsApp Firal Lagi. Lalu korban melihat video badannya dan pada akhirnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Basel," ungkapnya, Selasa (12/12).
BACA JUGA:Idenya Video Perampokan di Alfamart, Kepala Alfamart Dalangi Merampok Alfamart
BACA JUGA:RS Berhasil Ditangkap Polisi, Usai Video Viral Curi BBM di Toko Kelontong di Keranggan Mentok
Berdasarkan laporan korban DN tersebut, Polres Basel melalui unit II Tipidsus Sat Reskrim Polres Basel yang dipimpin Kanit Tipidsus IPDA Naufal Kurnia Rahman langsung melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan tersebut.
Setelah itu, unit II Tipidsus Polres Basel mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku Kidal sedang berada di Desa Sidoharjo.
Kemudian pada Kamis (23/11) sekitar pukul 21.00, tim langsung berangkat ke lokasi tersebut. Lalu pada pukul 23.00 tim langsung menuju ke lokasi pelaku yang sedang berada di rumah orang tuanya yang di Dusun TSM Blok D.
"Pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di kediaman orang tuanya tanpa melakukan perlawanan," tuturnya.
"Penangkapan terhadap pelaku ini memang sangat hati - hati dan benar - benar memastikan keberadaannya di lokasi tersebut memang ada, karena pelaku ini bekerja di Bemban Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), sehingga memang di perlukannya kehati - hatian," tambah Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Sengaja Bikin Masalah. Emak-emak Berhijab Bikin Video: Makan Babi Haram Jadi Halal?
BACA JUGA:Waspada Modus Pemerasan Ini! Kenalan Medsos, Ajak Video Call, Direkam, Diperas!
Lebih lanjut, dari pengakuan pelaku, ia menyebarkan video asusila dengan durasi 1 menit 46 detik menggunakan nomor 0857 5868 xxxx yang disebarkan ke grub WhatsApp Firal Lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: