Usai Geledah, Sita, dan Periksa Saksi, Siapa Tersangka Kejagung?

Usai Geledah, Sita, dan Periksa Saksi, Siapa Tersangka Kejagung?

Penggeledahan di Salah Satu Kediaman Bos Timah Pekan Lalu.--

Berdasarkan hasil penggeledahan Tahap II, Tim Penyidik  melakukan Penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga lainnya yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau hasil kejahatan.  Penyitaan ini bukan hanya berasal dari satu perusahaan, melainkan dari beberapa.  Guna kepentingan keamanan, barang bukti uang tunai dan logam mulia telah dititipkan ke Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang untuk sementara waktu, dengan besaran nilai sebagai berikut: 

1. 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062gr (seribu enam puluh dua gram);

2. Uang tunai senilai Rp76.400.000.000 (tujuh puluh enam miliar empat ratus juta rupiah);

3. Mata uang dolar Amerika senilai USD 1.547.300 (satu juta lima ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus dolar Amerika);

4. Mata uang dolar Singapura senilai SGD 411.400 (empat ratus sebelas ribu empat ratus dolar Singapura).

Lalu, siapa dan berapa banyak tersangka yang bakal tejerat kasus ini?(shs/red)

 

q

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: