3 Desa di Kecamatan Lubuk Bersar Terima Ratusan Sertifikat Tanah Program PTSL

3 Desa di Kecamatan Lubuk Bersar Terima Ratusan Sertifikat Tanah Program PTSL

--

BABELPOS.ID, LUBUK BESAR - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menyerehkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di Kantor Desa Lubuk Pabrik, Selasa (12/12/2023).

Kepala Badan Pertanahan Nasional Bangka Tengah, Suroso mengatakan Program PTSL di Bangka Tengah memiliki target penerbitan sertifikat tanah sebesar 3503 dan capaian sudah terealisasi 100 persen.

BACA JUGA:Tumiran Ganefo Titip MIN II Bangka, Jadi Pusat Pendidikan Generasi Islam

"Tentu ini merupakan pencapaian yang membanggakan, karena mendahului Kabupaten lainnya dan sertifikat tanah ini bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastiaan hukum atas kepemilikan tanahnya, mendukung nilai ekonomis tanah, mencegah sengketa tanah dan meningkatkan kemakmuran pemilik tanah," terangnya.

Sementara iti, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman merasa bersyukur karena masyarakatnya begitu antusias mengikuti program PTSL untuk mendapatkan sertifikat tanah.

BACA JUGA:Peringatan Hari Ibu Ke-95, GOW Kota Pangkalpinang Ziarah ke Makam Pahlawan Pawitralaya

"Alhamdulillah, kali ini kita berkesempatan menyerahkan sertifikat tanah kepada 3 Desa (Lubuk Besar, Lubuk Pabrik, Lubuk Lingkuk) di Kecamatan Lubuk Besar dan ada sekitar 690 sertifikat yang dibagikan," ujarnya.

"Saya pribadi dan pemerintah mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang begitu antusias membuat sertifikat tanah, kedepan akan terus kita dorong," sambungnya.

BACA JUGA:Waspada! Uang Palsu Sudah Beredar di Bangka Tengah

Ia juga berteimakasih kepada pihak BPN yang sudah membantu warganya dalam pembuatan sertifikat tanah.

"Ini kita sosialisasikan kembali kepada masyarakat betapa pentingnya untuk memiliki sertifikat tanah ini, agar ada kepastian hukum, maka kita himbau kepada masyarakat untuk segera membuat sertifikat ini dengan program PTSL dan kita ucapkan terimakasih untuk support BPN kepada masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah," imbuhnya. (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: