Peringatan Hakordia, Kemenag Babel Sosialisasi Cegah Korupsi

Peringatan Hakordia, Kemenag Babel Sosialisasi Cegah Korupsi

Sosialisasi pencegahan korupsi di Kanwil Kemenag Babel oleh Kejati Babel.--Lia

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG -  Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju" dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung (Kanwil Kemenag Babel) dengan sosialisasi Anti korupsi di Gedung Asrama Haji Babel, Senin (11/12/2023).

Kepala Kemenag Babel, Tumiran Ganefo menyambut baik kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi 10 Desember 2023 dan berharap mampu memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya korupsi serta konsekuensi hukum berat bagi pelaku yang terlibat dalam kasus hukum akibat perbuatan korupsi. 

Dijelaskannya, kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif yang harus dilakukan sedini mungkin sebelum dilakukannya  tindakan kuratif. Untuk itu ia berharap melalui kegiatan ini seluruh Aparartur Sipil Negara (ASN) khususnya di Kementerian Agama Babel semakin memahami kaedah-kaedah hukum yang telah terproduk dengan baik sebagai jembatan penegakan hukum di negeri ini, sehingga akan terhindar dari segala macam praktik dan tindakan korupsi.

“Setiap warga negara wajib mematuhi dan mentaati semua produk hukum tentang pencegahan korupsi di negeri ini, namun untuk patuh dan taat itu juga perlu bekal ilmu. Oleh karenanya kegiatan ini sangat penting agar semakin tumbuh pemahaman yang lebih baik tentang regulasi tersebut,” sebutnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenag Dukung Potensi Anak Disabilitas di Babel Terus Maju

BACA JUGA:Kemenag Babel Galang Donasi Kemanusian Untuk Palestina

Tumiran mendorong kepada ASN yang masih bingung untuk menjalankan fungsi anggaran, agar dapat melakukan konsultasi kepada direktorat jenderal anggaran, KPPN, auditor, BPKP, BPK, Irjen sampai Kapolda dan Kejati.

Menurutnya, jika sebagai pemimpin atau pun pelaksana masih mengalami kekhawatiran terhadap adanya potensi keputusan yang dibuat tidak secara jelas, maka sebaiknya dapat berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum yang memahami aturan tentang pencegahan tindak pidana korupsi tersebut.

“Misalnya ingin membantu kepada lembga tertentu  yang selama ini dinilai telah ikut memberikan nafas kepada kemenag , membantu tupoksi Kemenag , membiayai kegiatan nasional , maka saya selama ini sebagai pimpin di Kanwil  Kemenag selalu berkonsultasi dulu  dengan Irjen apakah boleh dilaksanakan atau tidak,” ujar Mantan Kepala Biro AUAK IAIN SAS Babel ini.

BACA JUGA:Keren, Kemenag Basel Ciptkan Inovasi Oke MAPS, Demi Tuntaskan Angka Putus Sekolah

BACA JUGA:Kanwil Kemenag Babel Terima Sertifikat Hak Atas Tanah Hibah Pemprov Babel dari Menteri ATR/BPN RI

Orang nomor satu di Kanwil Kemenag Babel ini, memastikan bahwa pihaknya telah berupaya untuk melaksanakan semua aturan hukum  tentang pencegahan tindak  pidana korupsi guna mencegah tercederainya masalah penganggaran di Kementerian Agama.

“Kami terus berupaya maksimal dalam mematuhi semua aturan hukum yang ada dan juga melengkapi kelengkapan adminitsrasi yang sejatinya memang menjadi kebutuhan pokok dan tidak boleh dilupakan begitu saja, supaya pada saat audit juga tidak lupa melengkapi, sehingga dapat mencegah dari akibat maladministrasi bahkan berlanjut pada potensi melakukan tindak kejahatan korupsi,” tutupnya.(*)

BACA JUGA:Papkis Kemenag Babel Dorong Penyetaraan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru PAI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: