Papkis Kemenag Babel Dorong Penyetaraan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru PAI

Papkis Kemenag Babel Dorong Penyetaraan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru PAI

Rakor Papkis Kanwil Kemenag Babel.--Ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Rapat Koordinasi Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berlangsung di Griya Tirta Hotel Pangkalpinang dari tanggal 08 – 10 November 2023.

Rakor ini dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Papkis) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung, H Nasution, Netty Sulastri selaku Pengembang Teknologi Pembelajaraan Ahli Muda Seksi PAI pada PAUD dan Pendidikan Dasar. 

Selain itu, rakor juga menghadirkan  pembicara nasional, H. Andimin Diens selaku Ketua Tim Pada Subdit PTU Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenag Motivasi Satker Lakukan PIPK Berbasis Web, Ciptakan Hasil Yang Akurat, Tepat dan Akuntabel

BACA JUGA:Hadir di Kanwil Kemenag Babel, Stafsus Menag Ajak Sukseskan 7 Program Prioritas

Netty Sulastri yang juga merupakan Ketua Pelaksana dalam Rapat Koordinasi Pendidikan Agama Islam Kanwil Kemenag Babel Tahun 2023, menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk menguatkan hal-hal yang berkaitan dengan profesi guru maupun melakukan langkah penguatan data-data dapodik yang tidak sinkron dengan Data Education Management Information System (EMIS) yang terintegrasi dan  sejumlah persoalan lainnya di lembaga PAI.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Papkis) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung, H Nasution, mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini sebagai silaturrahmi forum persatuan guru pendidikan agama dalam upaya peningkatan profesionalitas operator, kasi dan pengawas guru pendidikan agama Islam khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurutnya, peran tugas dan fungsi profesi guru pendidikan agama Islam juga dituntut mampu berjalan sesuai aturan yang berlaku, salah satunya adalah terkait uji kompetensi guru agama dalam penguasaan kurikulum merdeka berbasis moderasi beragama. 

Guru Agama Islam juga dituntut untuk terus belajar dan mampu menguasai perkembangan teknologi yang sesuai dengan target 7 program prioritas kementerian agama melalui model pengembangan keterampilan pembelajaran berdiferensiasi sebagai langkah pembelajaran yang dikembangkan untuk merespon kebutuhan murid dalam belajar yang bisa berbeda-beda, meliputi kesiapan belajar, minat, potensi, atau gaya belajarnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenag Babel Peringati Puncak Hari Santri 2023 di Negeri 1001 Warung Kopi

BACA JUGA:Implementasi Moderasi Beragama, Kemenag dan Pemkot Pangkalpinang Beri Apresiasi Kepada 2000 Lansia 6 Agama

Nasution juga menjelaskan, bahwa rakor ini merupakan ajang silaturrahmi antara para kasi, operator dan pengawas dalam menyelesaikan berbagai persoalan termasuk di lingkungan guru pendidikan agama Islam seperti masih adanya guru-guru yang belum memenuhi syarat Pendidikan Profesi Guru (PPG) sehingga menjadi kendala, karena dinillai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk  mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). 

Oleh karenanya, rakor ini sangat diharapkan dapat menjadi salah satu langkah dalam menyamakan persepsi agar penyetaraan peningkatan kompetensi maupun pemenuhan hak-hak kesejahteraan guru pendidikan agama Islam khususnya, dapat dilakukan secara lebih baik di Babel.

Semoga melalui rakor ini nanti akan ada kesamaan data dan pemetaan yang lebih baik dalam membuka akses bagi guru PAI Babel untuk mempunyai sertifikat kompetensi PPG, sebagai syarat untuk mendapatkan TPG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: