Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Gelar Sosialisasi dan Pencanangan Desa Binaan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Gelar Sosialisasi dan Pencanangan Desa Binaan

--

BABELPOS.ID, BANGKA TENGAHKantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang melalui Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan kegiatan Pencanangan Desa Binaan Imigrasi dan Sosialisasi Keimigrasian bertempat di Kantor Bupati Bangka Tengah, Selasa (30/9/2025). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, S.T., Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Kepala Bagian Hukum, Eka Budianta S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum pada Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, Erwin Hariyadi beserta jajaran, Kepala Kantor Imigrasi Kelas | TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi beserta jajaran, Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Seluruh Camat serta Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Bangka Tengah. 

BACA JUGA:Apes, Hilang 3 Poin dari Galatasaray, Liverpool Juga Kehilangan 2 Pemain Utama Ini

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda pada kesempatan ini menyampaikan agar kemitraan yang sinergis antara Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dan Agen Literasi menjadi garda terdepan dalam menjawab tantangan zaman, khususnya di tengah derasnya arus perkembangan teknologi informasi. 

"Kemajuan digital yang pesat, meski membawa banyak manfaat, juga menyimpan potensi ancaman serius bagi keluarga, sahabat, dan masyarakat kita.

Salah satu contohnya adalah maraknya bujuk rayu para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang kini kian masif melalui media sosial," kata Efrianda. 

BACA JUGA:Santri Asal Belitung Jadi Korban Tragedi Ponpes Sidoarjo, Doa Terakhir Berujung Duka

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, Erwin Hariyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencegahan TPPO dan TPPM membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari camat, kepala desa, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas. 

Menurutnya, melalui sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, masyarakat dapat memperoleh akses informasi keimigrasian yang lebih luas sehingga dapat meningkatkan literasi dan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, baik bagi pekerja migran maupun warga yang bepergian ke luar negeri.

BACA JUGA:Manfaatkan Teknologi Digital untuk Jaga Keandalan Kelistrikan, PLN Babel Gandeng Terra Drone Sertifikasi Pilot

Selain kegiatan sosialisasi keimigrasian terkait tugas dan peran Pimpasa oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, dalam kegiatan ini juga dilakukan pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk Kabupaten Bangka Tengah. Terdapat sebanyak 6 orang Pimpasa yang nantinya setiap 1 (satu) orang Pimpasa yang akan bermitra dengan 1 (satu) kecamatan serta desa dan kelurahan setempat. 

“Diharapkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) akan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang keimgirasian serta mekanisme penyampaian informasi terkait kerawanan bidang keimigrasian yang melibatkan Warga Negara Asing dan Warga Negara Indonesia di desa dan kelurahan masing-masing," demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi selaku Ketua Panitia Desa Binaan Imigrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: