Sebelum Diringkus Kelambit, Jambret Juki Ngaku hasil Sudah Dibagi-Bagi

 Sebelum Diringkus Kelambit, Jambret Juki Ngaku hasil Sudah Dibagi-Bagi

Jambret Juki Saat Diringkus Tim Kelambit.--

BABELPOS.ID- SUNGAILIAT - Pelaku dugaan jambret Rp40 juta di jalan raya Sungailiat Belinyu, dekat Rumah Sakit Eko Maulana Ali berhasil diungkap Tim Kelambit (Buser) Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Belinyu. Pelaku sebelumnya melakukan jambret tas korban yang berisi uang tunai, handphone dan surat-surat berharga. 

Pelaku bernama Juki Heriyanto alias Juki (27) ditangkap saat berada di kontrakan temannya di Jalan Baru Belinyu pada Senin (4/12) malam pukul 21.15. Sempat berkelit tidak melakukan tindak pidana apapun, Juki akhirnya tak dapat mengelak setelah ditemukan fakta terkait jambret yang ia lakukan. 

Tim Kelambit dipimpin Ipda Mario Marcel Tambunan kemudian berhasil menemukan satu persatu barang bukti terkait hasil kejahatan. Antara lain handphone yang sempat digadai pelaku untuk ditukar narkoba sabu kepada seorang warga inisial DK alias BG (24) dan motor hasil pembelian dari uang jambret. 

BACA JUGA:Dipecat, 2 Residivis Larikan Speedboat Bos dari Perimping ke Koba, Diciduk Tim Kelambit

Kepada petugas kepolisian, Juki mengaku tak sengaja berniat melakukan jambret. Saat kejadian ia hendak ke lokasi tambang timah dan berhenti di konter dekat Simpang Lumut Belinyu. Di konter tersebut lah ia kemudian melihat warga yang membawa uang cukup banyak

"Ku pas nongkrong di deket konter lihat orang (korban) itu ade duit. Kupikir " Nah ini lokak", ku ikutin, ku jambret di daerah Jintan Riding Panjang," kata Juki.

Saat beraksi jambret ia meminjam motor Honda Vario milik temannya, MF alias MI (23), warga Belinyu. Setelah berhasil menjambret ia kemudian menemui pemilik motor dan membuang sejumlah barang bukti. Surat berharga seperti KTP, STNK, buku tabungan dan kartu ATM dikuburnya di dalam tanah dekat hutan Kelapa Utan Desa Riding Panjang. 

BACA JUGA:Dua Bandit Motor Diringkus Buser Naga dan Tim Kelambit

Sementara itu baju yang dikenakannya untuk menjambret dibakar dan tas korban dibuang ke aliran sungai. Pria asal Sumatra Selatan ini kemudian membagi hasil jambret untuk MI sebesar Rp1 juta. Ia meminta MI tidak usah banyak bicara perihal uang yang dikasih maupun tindakannya membakar baju dan menguburkan ATM, KTP dan lainnya. 

Juki yang telah menikah dua kali ini kemudian berganti baju yang telah disiapkan di jok motor.  Beberapa waktu kemudian ia membelikan handphone untuk istrinya dari uang jambret tersebut dan juga membeli satu buah sepeda motor di Mapur. 

BACA JUGA:Curi Kabel, Warga Matras Ini Diciduk Tim Kelambit

"Sebagian uang sejumlah Rp25 juta ku kirim ke orang tua ku di Palembang lewat transfer. Beli motor poswan (force one) Rp4,7 juta, HP untuk bini (istri) ku 550 ribu, sisa e abis kupakai," sebutnya. 

Akibat perbuatannya Juki harus berurusan dengan pihak kepolisian termasuk dua pria lainnya, MI dan BG. Ketiganya berikut barang bukti diamankan ke Polsek Belinyu untuk penyidikan lebih lanjut. 

Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Teguh Imani mengatakan, pelaku Juki melakukan aksi dugaan jambret pada 21 November 2023 sekitar pukul 14.15. Tas korban inisial Als (47) warga Dusun Rambang Desa Berburah saat berkendara dengan rekannya ditarik oleh pelaku Juki. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: