Dipecat, 2 Residivis Larikan Speedboat Bos dari Perimping ke Koba, Diciduk Tim Kelambit

Dipecat, 2 Residivis Larikan Speedboat Bos dari Perimping ke Koba, Diciduk Tim Kelambit

Kedua Residivis yang Berhasil Diamankan.--

BABELPOS.ID.- SUNGAILIAT - Aksi dua pelaku pencurian perahu lidah dengan mesin 40PK berhasil diungkap Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Riausilip. Dua orang pelaku berhasil diamankan setelah sempat mencuri perahu speedboat lidah di perairan Sungai Perimping dekat Dusun Tirus, Desa Riau, Kecamatan Riausilip. 

Keduanya diamankan Tim Kelambit dan Unit Reskrim Polsek Riausilip bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Tengah, Senin (27/11) malam di Koba, Bangka Tengah. Polisi berhasil mengamankan pelaku Purwanto alias Pur (25) dan Heri Indra alias Temon (37) warga Koba, Bangka Tengah ketika hendak transaksi penjualan mesin kapal 40PK.

Pur yang menjadi otak aksi pencurian ini mengaku nekad mengambil perahu lidah milik bekas bos tambangnya lantaran kesal. Ia kesal dipecat saat bekerja di tambang milik bosnya karena dituduh tidak akur dengan sesama pekerja yang masih keluarga bos tambangnya. 

BACA JUGA:Dua Bandit Motor Diringkus Buser Naga dan Tim Kelambit

Pur yang sempat dibui empat bulan pada tahun 2014 karena kasus penikaman ini kemudian mengambil perahu sekitar dua minggu setelah ia dipecat. Ia berangkat bersama  Temon menggunakan motor dari Koba menuju Sungai Perimping Riausilip. 

Setelah berhasil mengambil perahu speedboat lidah milik mantan bosnya, Pur dan Temon kemudian menaikkan motor mereka ke perahu. Keduanya lantas kabur menggunakan perahu speedboat lidah meninggalkan Sungai Perimping. 

"Pas di boat ada bensin sekitar se-tank kami berangkat menuju Tanjung Tuing, motor kami taruh di atas perahu. Di Tanjung Tuing kami tanya dimana orang mau beli. Kami mau jual besi gir bok untuk beli bensin," kata Pur saat tertangkap. 

Keduanya kemudian berhasil menjual besi gir bok ke pengepul barang bekas di jalanan seharga Rp300 ribu lalu. Hari itu keduanya menginap satu malam di Tuing dan besoknya berperahu hingga ke Tanjung Gunung. 

BACA JUGA:Curi Kabel, Warga Matras Ini Diciduk Tim Kelambit

"Hari kedue kami ke Tanjung Gunung, sempet terombang ambing karena abis minyak. Kami minta tolong orang kapal yang lewat, dikasih minyak baru kami bisa ke tepi Tanjung Gunung," kata Pur yang memiliki keterampilan membawa perahu sejak bekerja di tambang laut ini. 

Di Tanjung Gunung, Pur dan Temon kemudian meminjam handphone warga setempat. Pur lalu menelpon istrinya untuk minta dikirimin uang. Uang tersebut kemudian dikirim transfer lewat warga dan setelah diambil dipakai untuk membeli bensin mesin perahu.

Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan dari Tanjung Gunung hingga tiba di Koba. Sampai di Koba, agar perahu speedboat lidah curian tidak mudah terlihat, keduanya merapat perairan Berok dan menyembunyikan perahu agak ke dalam hutan alur Sungai Berok. 

"Abis tuh mesin same perahu e kami tawar-tawar, dijual. Harge mesin e rencana e kami lepas la Rp12,5 juta," sebut pria yang mengenyam pendidikan kelas empat SD ini. 

Sementara itu Temon yang menemani aksi Pur mengaku semua yang dilakukannya dalam aksi pencurian speedboat lidah dan mesin tempel bersama Pur. Temon merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2007 dan sempat menjalani hukuman tiga bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: