Triwulan III 2023, Transaksi QRIS di Babel Capai Rp100,7 Miliar
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Transaksi sistem pembayaran di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada periode triwulan III 2023 secara umum tumbuh meningkat. Hal ini tercermin dari pertumbuhan di hampir semua kanal pembayaran baik QRIS, Uang Elektronik (UE) dan Kartu Kredit (KK).
Namun, transaksi kartu ATM dan debet mengalami penurunan dengan kontraksi yang lebih dalam dibandingkan triwulan II 2023.
BACA JUGA:Terasing di Laut Sendiri, Buah Simalakama di Tembelok?
Asisten Direktur Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bangka Belitung, Nurfadilah mrngatakan, akseptasi QRIS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada periode laporan mengalami peningkatan.
Dia menyebut, nominal transaksi QRIS pada triwulan III 2023 mencapai Rp100,7 miliar dengan volume transaksi mencapai 599.497 atau masing-masing tumbuh 127% (yoy) dan 107% (yoy).
"Meningkatnya transaksi QRIS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didukung oleh peningkatan jumlah merchant QRIS mencapai 143.575 dan total Pengguna QRIS sebesar 155.917, dengan total penambahan pengguna baru QRIS pada triwulan III 2023 mencapai 21.052," ujar Nurfadilah, Jumat (27/10/2023).
BACA JUGA:Semarak Hari Anak Nasional, Ratusan Anak PAUD di Bateng Ikuti Lomba Lego
Berdasarkan kategori merchantnya, dijelaskan Nurfadilah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didominasi oleh Usaha Mikro dengan jumlah merchant QRIS mencapai 84.564 dengan pangsa 58,90% dari total merchant QRIS. Diikuti oleh merchant Usaha Kecil dan Usaha Menengah masing-masing sebesar 32.040 (pangsa 22,32%) dan 22.899 (pangsa15,95%).
Sejalan dengan hal tersebut, kata dia, transaksi QRIS juga didominasi oleh Usaha Mikro mencapai Rp34,57 miliar dengan pangsa 34,32% dari total transaksi. Diikuti oleh Usaha Menengah dan Usaha Kecil masing-masing sebesar Rp28,11 miliar (pangsa 27,90%) dan Rp22,67 miliar (pangsa 22,50%).
"Kondisi tersebut mencerminkan bahwa perkembangan digitalisasi juga memberikan manfaat bagi pelaku usaha mikro dan kecil, tidak hanya bagi pelaku usaha menengah dan besar," terang Nurfadilah.
BACA JUGA:STISIPOL Pahlawan 12 Wujudkan
Selanjutnya, dikatakan Nurfadillah, untuk memastikan keberlanjutan penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran, Bank Indonesia telah menyesuaikan MDR QRIS pelaku Usaha Mikro sebesar 0,3% untuk nominal transaksi di atas Rp100 ribu.
"Namun untuk transaksi QRIS bagi pelaku Usaha Mikro yang di bawah Rp100.000, MDR QRIS tetap sebesar 0%," paparnya.
Sementara itu, lebih lanjut dijelaskan Nurfadilah, penggunaan Uang Elektronik (UE) oleh masyarakat pada triwulan III 2023 mengalami pertumbuhan setelah menunjukkan tren perlambatan sejak awal tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: