Maknai Hari Lahir Kejaksaan, Ini Pesan Jaksa Agung

Maknai Hari Lahir Kejaksaan, Ini Pesan Jaksa Agung

BABELPOS.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin tak henti-hentinya terus memompa semangat dan moral pada jajaranya. Tak terkecuali dalam momen Hari Lahir dan Hari Bhakti Kejaksaan RI setiap tanggal 2 September. 

Dalam momen tersebut Burhanuddin juga mengukuhkan melalui keputusan Jaksa Agung RI nomor 196 tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI.

BACA JUGA:Kejaksaan Peduli Stunting, Kejari Basel Bagikan Sembako, Vitamin, hingga Sayuran di Desa Rias

Dalam amanat jaksa nomor wahid negeri ini meminta seluruh jajaran memaknainya dengan melakukan transformasi diri dan introspeksi lembaga Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang tidak lupa dengan sejarah. Sekaligus meletakan dasar yang kuat bahwa Kejaksaan RI lahir bersamaan dengan keberadaan bangsa sebagai panglima hukum negara ini.

"Bagi insan Adhyaksa dimanapun berada, hari ini mengingatkan 78 tahun yang lalu tepatnya 15 hari setelah Kemerdekaan RI, lahirlah lembaga tercinta dan menjadi kebanggaan warga Adhyaksa yaitu Kejaksaan RI. Agar ini dijadikan momentum untuk menjaga marwah Adhyaksa yang semakin dipercaya oleh nasyarakat," kata Burhanuddin.

BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Mendadak Jadi Balai Nikah

Burhanuddin menyampaikan Jaksa harus menjadi bagian dari masyarakat, dan yang terpenting agar Jaksa selalu menjaga kepercayaan masayarakat dengan senantiasa melakukan prioritas penindakan terhadap kasus hukum yang merugikan masyarakat luas. 

"Kemudian lebih jauh lagi kejaksaan harus mampu menjadi barometer penegakan hukum humanis yaitu sebagai solusi berbagai permasalahan hukum di masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Kuatkan Tali Silaturahmi, Keluarga Besar Kejaksaan Kep. Babel Gelar Halal Bihalal

Jaksa Agung berharap, kejaksaan mampu bertransformasi dengan kebutuhan hukum masyarakat dengan menggunakan berbagai akses digitalisasi untuk mewujudkan pelayanan publik akan hukum yang lebih cepat, adaptif dan akuntabel.

Sedikit mengupas sejarah Kejaksaan RI kalau Jaksa Agung pertama yakni R. Gatot Taroenamihardja. Pelantikanya pada 2 September 1945. Momen ini menjadi tonggak sejarah hari lahirnya Kejaksaan RI, walaupun secara definitif penunjukan Jaksa Agung pertama pada 22 Agustus 1945. 

BACA JUGA:Kemenag Apresiasi Nikah Same-Same Kejati Babel: Ke Depan Semoga Terfasilitasi Untuk 6 Agama

Lantas bagaimana pembedaan dengan HUT 22 Juli 1960 yang kerap dirayakan sebagai hari Bhakti Adhyaksa itu. Ternyata yang membedakan bahwa  pada peristiwa 22 Juli 1960 terjadi pemisahan secara kelembagaan antara Kejaksaan RI dengan Departemen Kehakiman yang saat ini bernama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Untuk diketahui, Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintah yang fungsinya berkaitan kekuasaan Kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang, seperti diatur dalam pasal 1 ayat (1) undang-undang RI nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: