'Maling Besar' adalah Sinyal, DPRD Harus 1 Frekuensi Dengan Pj Gubernur
--
BABELPOS.ID.- Keteguhan Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, soal adanya indikasi 'maling besar' di pemerintahan provinsi (Pemprov) dan akan menyeretnya ke ranah hukum hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah 'sinyal' yang semestinya ditangkap oleh anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) selaku wakil rakyat daerah ini.
BACA JUGA:RSUP Diusut, Satu Lagi Proyek 'Maling Besar' akan Dibongkar?
''DPRD semsstinya menangkap sinyal itu dan mendesak Pj Gubernur Suganda untuk membongkar habis semuanya. Bukan malah sebaliknya menyatakan Gubernur membuat gaduh? Tidak mungkinlah seorang penjabat Gubernur sekelas Suganda yang notabene berpengalaman banyak juga Sekretaris Jenderal Ombudsman RI berani menjual pepesan kosong,'' demikian salah satu komentar yang masuk ke BABELPOS.ID.
Dari komentar-komentar yang masuk, banyak diantaranya justru berharap agar DPRD Provinsi Babel berada satu frekuensi dengan Pj Suganda untuk bersama-sama berbuat yang terbaik buat Babel termasuk membongkar indikasi ;maling besar' yang disampaikan Pj Suganda.
BACA JUGA:Pj Suganda Tegaskan, 'Maling Besar' Sudah Ditindaklanjuti KPK
''Kalau sudah ada cap 'maling besar', itu berarti ada indikasi kerugian yang besar di situ. Dan itu berarti kerugian rakyat Babel juga. Kalau sudah menyentuh kerugian rakyat, maka selaku wakil rakyat DPRD harus hadir, bukan malah diam apalagi malah atau menentangnya? Ada apa?'' komentar yang lain.
Di sisi lain, tidak sedikit pula yang mengaku kecewa berat dengan anggota DPRD Babel yang sekarang.
''Biasanya adalah satu dua orang yang vokal dan garang, kini entah seperti tak ada yang memberi harapan,'' ujar salah satunya.
BACA JUGA:Pj Suganda Dukung Penuh Polisi Usut 'Maling Besar' di RSUP
Sementara itu, dari investigasi yang dilakukan BABEPOS.ID. kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) senilai Rp 5 miliar lebih di RSU Provinsi, --dari satu peralatan yang dinilai sia-sia dalam 2 tahun terakhir-- ditambah satu pengadaan peralatan dengan nilai mencapai Rp 50 miliar --yang hingga kini juga belum terpakai sejak tahun lalu--, indikasi kerugian negara sudah super jumbo.
Ini dinilai sementara pihak, sudah dapat dijadikan bukti bahwa omongan Pj Suganda bukan hanya pepesan kosong.
''JIka DPRD dan Penjabat Gubernur berada di satu frekuensi, bisa jadi akan lebih banyak lagi yang terbongkar,'' tukas salah satunya.
BACA JUGA: Indikasi Tipikor di RSUP Air Anyir itu, 'Pengadaan'. 'Maling Besarkah'?
''Semoga DPRD Babel memang wakil rakyat,'' tulis salah satunya dengan nada satir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: