DPRD Babel Tunggu Kementrian ESDM Soal Status Izin Operasi PT Timah di Beriga
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bangka Belitung, Eddy Iskandar--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, Senin (10/11/2025) menyebut bahwa sudah sampai saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas tambang yang dilakukan PT Timah Tbk di Kawasan Perairan Tanjung Berikat Desa Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.
BACA JUGA:Demi Kelancaran Distribusi Sembako, Gubernur Hidayat Pimpin Langsung FGD
Menurut Eddy, untuk Batu Beriga ini secara rekomendasi juga sudah pernah dikeluarkan oleh Pansus DPRD bahwa setiap aktivitas yang dilakukan di kawasan tersebut harus berkesesuaian dengan masyarakat, jangan sampai ada aktivitas yang dapat menimbulkan konflik sosial.
BACA JUGA:Breaking News! Siswa SMP di Airgegas Dicabuli di Toilet Sekolah
Bahkan Pemerintah Provinsi dan Bangka Tengah juga sudah mengeluarkan rekomendasi dari aktivitas penambangan oleh PT Timah di kawasan tersebut.
Rekomendasi inilah yang selanjutnya diminta untuk diteruskan ke Kementerian ESDM sebagai pihak yang mengeluarkan izin usaha pertambangan di Batu Beriga.
BACA JUGA:Momentum Hari Pahlawan, Pemkab Bangka Tengah Beri Penghargaan bagi Para Pejuang Daerah
Maka dari itu DPRD Babel juga menunggu respon dari kementerian tersebut.
Dan segera akan dilaksanakan pertemuan dari perwakilan fraksi yang ada di DPRD Babel, perwakilan masyarakat kita LSM dan Non-Governmental Organization ( NGO)
untuk menyampaikan ke ESDM seperti apa, karena tidak lanjutnya diserahkan ke ESDM.
BACA JUGA:Rapat Dengar Pendapat DPRD Babel, Akhirnya Minta Aktivitas PT.Thorcon Stop Dulu di Gelasa
"Ini penting agar suara masyarakat itu di dengar dan kita tidak ingin ada konflik.
Makanya kita juga bersyukurlah karena PT Timah juga merespon dengan tidak melakukan aktivitas tambang di kawasan tersebut.
Dan masyarakat juga menginginkan agar izin usaha itu dicabut, tapi kan sekali soal perizinan kan kewenangannya ada di ESDM," kata politisi Golkar ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

