Kajati Tunggu 'Maling Besar'

Kajati Tunggu 'Maling Besar'

--

Keinginan Suganda menangkap maling besar itu juga mendapat dukungan penuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Babel.  

Salah satu  aktivis, Yusuf mengatakan  pernyataan  Suganda itu harus segera dikawal penuh oleh masyarakat Babel.  Jangan sekedar jadi pepesan kosong, dan jangan hanya bikin gaduh di ruang publik saja.

“Orang yang memberikan pernyataan tersebut adalah pejabat nomor satu di daerah ini. Pernyataan itu bukan sembarang pernyataan. Itu terkait dengan adanya maling dalam proyek pembangunan daerah. Maling seperti itu adalah musuh bersama kita selaku bangsa dan negara.  Jadi inilah momen tepat kita membasmi praktik maling itu secara masif,” kata Yusuf.

Yusuf mengingatkan Suganda Pandapotan agar melaporkan maling tersebut ke institusi penegak hukum. Mulai dari komisi pemberantasan korupsi hingga Kejaksaan. “Selaku pimpinan yang mengetahui adanya maling itu, maka wajib untuk melaporkanya langsung ke institusi penegak hukum. Jangan didiamkan, apalagi sudah disampaikan ke publik sehingga dipastikan maling besar itu benar adanya,” sebut Yusuf.

Pandapotan sebagai pendatang baru menurutnya tidak akan terbenani apapun atas permainan proyek selama ini.  Apalagi Pandapotan menduduki jabatan Pj Gubernur itu utusan langsung dari Presiden Jokowi. “Tentu pemerintah pusat berharap praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dapat diberantas  sesuai harapan bangsa ini. Momen tepat kalau Pandapotan mau buka-bukaan dan bersih-bersih karena saat ini pas lagi musim proyek,” harapnya.

Terpisah Pandapotan kepada harian ini membenarkan atas pernyataan itu. Menurutnya pernyataan adanya maling besar  itu sebagai wujud keprihatinan dirinya atas suburnya dugaan praktik KKN di bumi serumpun sebalai. Sekaligus kehadiranya di pulau timah ini memiliki andil agar Bangka Belitung dapat terbebas dari praktik KKN. 

“Sabar, akan kita lakukan (kordinasi dengan penegak hukum.red),” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: