Kajati Tunggu 'Maling Besar'

Kajati Tunggu 'Maling Besar'

--

*Suganda: Sabar, akan Kita Koordinasiken ke Aparat Penegak Hukum
*Asep: Laporan Masuk, Kita Gerak Cepat

PERNYATAAN Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, soal adanya 'maling besar' di Pemerintahan Provinsi, hingga saat ini masih sebatas 'gorengan' di ruang publik.

Dalam artian, belum ada tindak lanjut, apalagi ke proses hukum.

“Beberapa hari terakhir ini memang ramai pemberitaannya. Tapi belum ada laporan masuk ke kita,” ujar Kajati Babel, Asep Maryono kepada babel Pos, kemarin.

Secara tegas, Kajati menyatakan, pihaknya memberikan atensi khusus terhadap masalah ini jika memang sudah dilaporkan secara resmi.  

“Kita akan segera pelajari. Kalau memang kuat bukti akan segera kita tindak cepat sesuai hukum yang berlaku,” janji Asep lagi.

 Kajati Bangka Belitung, Asep Maryono, langsung merespon dengan menyatakan siap untuk saling gayung bersambut.

Kajati menyatakan, apa yang dikemukakan itu tentu bukan kaleng-kaleng.  Karena kalimat tersebut keluar dari Penjabat Gubernur.

"Tentunya Kejati Bangka Belitung siap mendukungnya. Kita tidak ada beban apapun," tegas Asep yang memang belum lama menjadi Kajati Babel ini.

Bagi Asep, pernyataan tegas Pj Gubernur Suganda tentu bukan pepesan kosong.  Apalagi telah disampaikan langsung di depan publik lewat media. 

"Yang bicara itu adalah seorang Pj Gubernur. Tentunya tidak akan main-main dan benar adanya," yakin Asep.

Keinginan Pj Guberur untuk membongkar dan menangkap maling besar itu tak lain adalah ingin membersihkan pemerintah provinsi dari praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN selama ini.  Oleh karenanya, lanjutnya, tentu institusi penegak hukum seperti Kejaksaan harus sinergis.

"Mari kita sinergis," tandasnya.

Jangan Cuma Gaduh?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: