Kolam Retensi Rp12 Miliar Sempat Mangkrak, Ini Kata Kajati Babel

Kolam Retensi Rp12 Miliar Sempat Mangkrak, Ini Kata Kajati Babel

Proyek Retensi yang Sempat Mangkrak.--

BABELPOS.- MENTOK - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung (Babel) Asep Maryono memberikan respons terkait mega kegiatan pembangunan Kolam Retensi di Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) tahun anggaran 2021.

Pasalnya, kegiatan yang menelan dana APBD Babel sekitar Rp12 miliar tersebut sempat terhenti dan mangkrak. Asep Maryono mengaku tidak tahu dan meminta awak media untuk berkoordinasi dengan Penerangan Hukum (Penkum). 

"Saya tidak tahu, Bang. Coba tanya ke Penkum," ujar Kajati Babel Asep Maryono kepada sejumlah awak media ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa (28/11/2023) pagi. 

Lebih lanjut, apakah proyek tersebut pernah diusut atau belum, Asep mengaku akan mencari informasinya terlebih dahulu secara mendalam. 

BACA JUGA:Posisi Strategis, Kejagung Periksa Lagi 3 Pejabat PT Timah Tbk

"Silahkan, saya cari terlebih dahulu informasinya lebih lanjut," tambah Asep. 

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Babel Ketut Winawa memberikan jawaban singkat saat dimintai konfirmasi terkait proyek tersebut apakah pernah diusut atau belum. Dia mengaku belum pernah menangani proyek tersebut. 

"Kami belum pernah menangani, terima kasih," ujar Ketut Winawa, saat dikonfirmasi sejumlah awak media melalui pesan Whatsapp (WA). 

Saat dimintai konfirmasi lebih lanjut, ia hanya memberikan stiker 'tetap semangat'. Diberitakan sebelumnya, Untuk mengatasi banjir bandang yang sering melanda di kawasan Kampung Ulu dan Pasar Mentok, Bangka Barat (Babar), maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) membangun kolam retensi pada tahun 2021 lalu. 

Akhirnya, proyek kolam retensi yang terletak di Kampung Ulu, Kelurahan Tanjung itu mulai dikerjakan pada 9 April 2021. Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan langsung oleh Gubernur Babel periode 2017-2022 Erzaldi Roesman Djohan. 

Sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang didanai APBD Induk Babel 2021 sekitar Rp12 miliar lebih itu, kolam retensi akan dibangun di atas lahan seluas 3,8 Ha. Memiliki tinggi bendungan 3,5 meter dan lebar total bendungan sekitar 30 meter.

BACA JUGA:Tipikor DD Balunijuk, akankan Mardiana Menyanyi Lagu: Tak Ingin Sendiri?

Dengan daerah luas genangan 2,4 Ha serta volume tampungan hingga 100 ribu meter kubik. Namun di perjalanan, mega proyek yang dikerjakan oleh PT Hersa Sukses Mandiri itu justru terhenti dan mangkrak. Tidak tahu persis apa penyebab yang terjadi di dalamnya. 

Berdasarkan pantauan langsung pada lokasi proyek, puing-puing sisa perkerjaan oleh kontraktor sebelumnya jelas terlihat. Bahkan, material hingga panel beton yang berjumlah sekitar 50 keping masih berada di kawasan itu. Baik di arah atas, atau daerah bawah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: