Kejati Babel Gelar Pra Musrenbang, Penegak Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045

Kejati Babel Gelar Pra Musrenbang, Penegak Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045

Rapat Pra Musrenbang Kejati Babel. --Foto: Reza

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung menggelar kegiatan pra Musrenbang tahun 2024 dengan mengusung tema "Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegak Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045", Kamis (21/3).

Kegiatan yang berlangsung di aula Wicaksana dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Asep Maryono, dengan diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Dr Sugeng Riyanta. Secara daring juga diikuti oleh para Asisten, Para Kajari dan Kacabjari se-Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, para Koordinator, Kabag TU, para Kasi, Para Kasubbag, dan operator penyusun RKA K/L.

Dikatakan Kasi Penkum, Basuki Raharjo, kegiatan pra Musrenbang ini dilaksanakan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung bomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

BACA JUGA:Kejati Babel Gandeng Bidang Madrasah Kanwil Kemenag Dalam Program Jaksa Masuk Madrasah

BACA JUGA:Ada Pergeseran di Kejaksaan, Amanda Gantikan Yanuar Utomo Koordinator di Kejati Babel

“Rapat Pra Musrenbang ini merupakan wadah bagi seluruh satuan kerja untuk bersama-sama merumuskan dan menyusun draft rencana kerja anggaran pada satker Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung untuk satu tahun kedepan, dengan mempedomani dan realisasi pagu anggaran tahun 2024 sebagai acuan alokasi pagu anggaran tahun 2025," kata Basuki.

“Hasil dari Pra Musrenbang tersebut akan digunakan sebagai bahan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Nasional Kejaksaan R.I dalam Menyusun anggaran Tahun 2025,” ujarnya.

Asep Maryono, dalam amanatnya berharap melalui Pra Musrenbang ini dapat dihasilkan rencana kerja dan anggaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Beliting Tahun 2025 yang efisien, efektif, dan akuntabel serta mencapai program prioritas organisasi, dan target program pemerintah di tahun 2025, terkait prinsip penganggaran.

BACA JUGA:Kajati dan Wakajati Babel Berganti

BACA JUGA:Kajati Gagalkan Kolaborasi 2 Cukong Timah Ilegal di Belinyu. Ryan Diciduk, Pipin Raib?

 "Transparan dan Akuntabilitas anggaran yaitu penganggaran harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Disiplin Anggaran yaitu penggunaan anggaran sesuai dengan yang telah ditentukan; Keadilan Anggaran yaitu anggaran ditentukan sesuai dengan proporsi kebutuhan satuan kerja (satker); Efisiensi dan Efektifitas agar anggaran dapat tepat sasaran dan memiliki kemanfaatan dari penggunaanya," amanatnya.

"Penganggaran disusun dengan pendekatan kinerja, yaitu dengan mengutamakan upaya pencapaian hasil kinerja (output/outcome) dari perencanaan penganggaran tersebut," harap jaksa nomor satu di Bangka Belitung. (*)

BACA JUGA:Dinilai Berhasil Tangani Kasus Korupsi, Kejari Bateng Raih 2 Penghargaan dari Kajati Babel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: