Bawaslu Basel Edukasi Parpol Terkait Penyelesaian Sengketa Pemilu
Azhari --Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menyosialisasikan prosedur penyelesaian sengketa proses tahapan pemilu kepada pengurus partai politik (Parpol).
Ketua Bawaslu Basel Azhari mengatakan, dikumpulkannya perwakilan parpol untuk memberikan edukasi terkait sengketa pemilu.
"Agar para parpol bisa mengetahui mekanisme penyelesaian sengketa pada pemilu khususnya pada tahapan pendaftaran Bacaleg sekarang," ungkapnya Kamis (25/05).
BACA JUGA:Bawaslu Basel Cek Langsung Pergeseran TPS di Batu Betumpang
Dikatakan Azhari, pemberian edukasi bagi pengurus Parpol karena mereka mempunyai hak apabila tidak puas dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat proses Vermin.
"Nanti mereka bisa menyampaikan ketidakpuasan terkait penetapan DCS atau DCT dapat disampaikan ke Bawaslu," ujarnya.
BACA JUGA:Kawal Hak Pilih, Bawaslu Basel Sambangi Desa Perbatasan
Nantinya setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya akan melakukan tindakan berupa mediasi. Apabila tidak selesai akan dinaikkan ke tahap Adjutivikasi.
"Sekarang belum ada laporannya karena memang masih dalam proses vermin," terangnya.
BACA JUGA:Bawaslu Basel Pantau Proses Coklit
Walaupun demikian, Azhari berharap setiap masalah pada sengketa pemilu bisa diselesaikan sampai tahap mediasi saja.
"Mari kita ciptakan pemilu yang jujur, adil serta kondusif dan bersainglah dengan cara yang sehat," pungkasnya.(*)
BACA JUGA:Ketua KPU Basel Tekankan Integritas 159 Anggota PPS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: