Usai Gebuk Mantan Istri, Aming Masuk RSJ? Tadi Malam Masuk Sel

Usai Gebuk Mantan Istri, Aming Masuk RSJ? Tadi Malam Masuk Sel

HA alias Aming 88--

Robiah als Novi mantan istri yang jadi korban penganiayaan Aming mengatakan Aming dibawa ke RSJ oleh keluarga. Ia menduga dengan ke RSJ itu sebagai modus Aming untuk mencoba kabur dari jeratan hukum. 

"Saya dan penasehat hukum juga ingin tahu siapa yang punya ide agar Aming masuk RSJ usai dilaporkan ke polisi itu. Apakah murni ide Aming ataukah ada pihak lainya," kata Novi.

"Kalau Aming tiba-tiba gangguan jiwa sangat aneh kali. Kok ke RSJ nya selesai menganiaya dan saat sedang proses hukum berlangsung itu. Selama ini dan waktu memukul saya juga dia sehat-sehat saja," kata ibu 2 anak itu.

Selama 19 tahun berumah tangga, Aming menurutnya sehat jiwa raga. Hingga kemudian cerai di bulan Januari yang lalu.  

"Kalau dia gangguan jiwa tentunya sudah lama saya tahu dan dibawa ke RSJ," cetus Novi.

Dalam proses hukum ini menurutnya memang ada pihak-pihak tertentu terutama dari keluarga Aming meminta perdamaian. Namun dirinya menolak keras karena ini tergolong penganiayaan berat. 

"Tegas bagi saya tak ada perdamaian. Kaki saya retak, badan saya memar dan jiwa trauma akibat penganiayaan ini. Hukum harus terus berlanjut sampai ke persidangan," tegasnya. 

TKP penganiayaan di kontrakan kawasan jalan Simpang Delima I RT 007 RW 003 kelurahan Taman Bunga, Gerunggang,  Aming menurutnya menggunakan sepeda motor mendatangi kontrakanya itu.

"Aming langsung mengetuk-ngetuk daun pintu dan terdengar cukup keras bikin tidur langsung terbangun. Aming juga berteriak-teriak. Saya jadi ketakutan," kisahnya.

Merasa takut Novi  tak berani membukakan pintu.  Namun tanpa diduga Aming justru memecahkan kaca jendela. "Dia seperti seorang yang kerasukan alias membabi buta. Saya 

Semakin merasa ketakutan dan mencoba berlari ke bagian belakang rumah," ucapnya.

Namun walau coba menghindar Aming ternyata berhasil mendapatkanya. Di situlah lalu Aming melakukan kekerasan penganiayaan kepada mantan istrinya itu.

"Saya dipukul dengan tanganya. Dibanting, dihempas hingga sampai mau diseret ke bandar. Pokoknya saya sangat trauma dengan penganiayaanya itu," ungkapnya sambil menangis.

Ulah sang mantan itu akhirnya telah dilaporkan ke Polres Pangkalpinang. Nomor laporan LP/B/187/V/2023/SPKT/Polresta Pangkalpinang. Tanggal 4 Mei 2023. "Usainkejadian langsung saya visum, dan lapor polisi," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: