Angin Segar Rakyat Penambang, WPR Kelar, Izin Gratis?

Angin Segar Rakyat Penambang,  WPR Kelar, Izin Gratis?

--

Gayung bersambut.  Sebelumnya, Penjabat Gubernur pengganti RD, Suganda Pandapotan Pasaribu, menyatakan jika memang memungkinkan ia akan menggratiskan bagi rakyat Babel yang ingin mengajukan izin penambangan.

Dengan kemudahahan itu, rakyat akan berlomba mengajukan untuk menambang secara legal.  Dalam artian masyarakat bisa menambang dengan baik mengikuti regulasi yang ada dan menguntungkan semua pihak. Sebab menurutnya, tidak akan ada larangan bagi masyarakat yang ingin menambang apabila sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Izin lingkungan jelas, dari perizinan jelas, dan juga kontribusi untuk daerah ini jelas, untuk negara jelas. Jadi kita pengen dengan sumber daya yang ada di Babel ini bisa dinikmati untuk kemaslahatan semua masyarakat yang ada di Babel," ujar Suganda sebelumnya.

Terkait usulan penggratisan pembuatan izin usaha tambang, lanjut Suganda, apabila dapat direalisasikan, maka dirinya berharap akan banyak masyarakat yang mengurus perizinan tersebut.

"Perizinan kita gratiskan, kalo bisa kenapa tidak, kalo gratis kan orang gak sulit lagi.  Selama ini mungkin kalo dia ngurus sulit, kalo kita gratiskan mudah-mudahan banyak yang datang. kalo masih gratis gak datang berarti gak mendukung program ini," terangnya.

Dengan hadirnya program tersebut, dirinya juga berharap, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Babel demi pembangunan SDM Babel yang kuat, hebat dan modern.

Serta, tetap memberikan kontribusi dan dampak positif bagi pemerintah daerah dan juga negara ini. 

"Kita ingin tambang bisa dikelola dengan baik, menguntungkan masyarakat, tidak ada yang dirugikan, dan semuanya boleh berjalan dengan baik, tata kelola tambangnya kita atur," imbuhnya.(jua) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: