Restorative Justice, Kejari Bateng Hentikan Kasus Penganiayaan Adik Kakak
Pihak keluarga bersama jajaran Kejari Bateng usai penetapan restorative justice.--
"Tersangka dan korban sepakat berdamai setelah mediasi yang dilakukan oleh Kejari Bateng, sehingga syarat untuk dilakukan RJ telah terpenuhi," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Polres Bateng Berikan Restorative Justice Kepada Nurman dan Ribut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: