Rapat Penataan Pertimahan di Rumdin Gubernur, 'Penggorengan' Timah 'Digoreng'

Rapat Penataan Pertimahan di Rumdin Gubernur, 'Penggorengan' Timah 'Digoreng'

Ridwan Djamaluddin --

AITI ke Kemenko Minves?

Sementara itu, Ketua Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI), H Ismiryadi alias Dodot yang dihubungi Babel Pos, menolak menanggapi hasil rapat di Gedung Mahligai Rumdin tersebut. Selain merasa tidak etis, juga karena AITI sendiri ternyata tidak termasuk di data undangan pertemuan itu.

Padahal, AITI bersama AETI (Asosiasi Eksportir Timah Inedonesia (AETI) kerap diundang pihak Komisi VII DPR RI selaku mitra guna didengar masukannya soal penataan timah ini ke depan.

''Jangan akulah menanggapi pertemuan itu,'' ujar Dodot yang ketika dihubungi kemarin sore sudah berada di Jakarta guna menghadiri pertemuan di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi dalam rangka sosialisasi ICOS for IMDOS yang digelar hari ini.

Ketika ditanyakan soal pertemuan hari ini, juga terkait peningkatan kualitas penatakelolaan hilirisasi mineral sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.  

''Kementerian menganggap perlu dibangun basis data dan informasi yang komprehensif, serta komunikasi yang intensif antar seluruh pemangku kepentingan dalam industri hilirisasi mineral,'' jelas mantan Ketua DPRD Babel itu singkat.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menginisiasi program pemutakhiran dan sinkronisasi data usaha industri pemurnian mineral melalui platform Information and Communication System for Indonesian Mineral-Downstreaming Stakeholders

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: